Setelah melakukan tawaf Ifada pada Minggu dini hari, selepas waktu isya rombongan Jemaah haji Maktour melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan Mabit.
Senin, 17 Jun 2024 10:02 WIBSetelah melakukan tawaf Ifada pada Minggu dini hari, selepas waktu isya rombongan Jemaah haji Maktour melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan Mabit . Di sejumlah titik arus kendaraan harus berjalan merayap-tersendat karena lalu lintas yang begitu padat.
Untuk menjangkau area perkampungan yang berupa ratusan ribu bahkan mungkin sejutaan tenda, para Jemaah umumnya harus berjalan kaki sekitar 2-3 kilo meter. Itu pun tak dapat berjalan cepat, karena padatnya Jemaah dari mancanegara. Sekitar pukul 22.00, para Jemaah Maktour tiba di tenda khusus yang dilengkapi sejumlah fasilitas cukup mewah untuk kondisi di Mina saat ini.
Beberapa jemaah yang belum menunaikan salat Isya, langsung menuju musala yang tersedia di salah satu sudut tenda. Sebagian lagi bergerombol, berbincang akrab satu sama lain. Namun umumnya tentu saja langsung menyerbu meja-meja yang menyajikan aneka makanan, buah-buahan, teh - kopi, serta jus dan es krim, bahkan hingga pop mi.
Pukul 01.30, Senin , Jemaah bersiap menuju Jamarat untuk melempar jumrah aqobah di jamarat yang berjarak sekitar 2 kilometer dari tenda.
Mabit Mina Sejuta Tenda Maktour Kabar Haji 2024 Haji 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kesalahan yang Sering Terjadi saat Mabit di MuzdalifahAda beberapa kesalahan yang sering terjadi saat mabit di Muzdalifah. Jemaah perlu memperhatikan agar tak mengurangi keabsahan ibadah.
Baca lebih lajut »
PBNU Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya SahMabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah
Baca lebih lajut »
PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sahbilamabitdi Muzdalifah secaramururbelum melewati tengah malam 10 Dzulhijjah, maka dapat mengikuti pendapat bahwamabitdi Muzdalifah hukumnya sunnah.
Baca lebih lajut »
Sahkan Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah dengan Murur, PBNU: Jaga Keselamatan Jiwa saat BerdesakanBerita Sahkan Jemaah Haji Mabit di Muzdalifah dengan Murur, PBNU: Jaga Keselamatan Jiwa saat Berdesakan terbaru hari ini 2024-05-31 21:57:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Dewan Hisbah PP Persis Terkait Persoalan Murur dan Tidak Mabit di MinaSidang terbatas tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait permasalahan yang dimintakan pandangan hukumnya.
Baca lebih lajut »
Persatuan Islam Ungkap Hukum Murur dan Tidak Mabit di MinaPP Persatuan Islam (Persis) menjelaskan hukum persoalan jemaah haji yang hanya dapat lewat (murur) dan tidak dapat mabit di Mina pada malam-malam Tasyrik.
Baca lebih lajut »