WARGA di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur memiliki tradisi tahunan untuk merayakan Idul Fitri yaitu dengan menerbangkan balon udara.
Menyikapi tradisi tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar masyarakat dapat melakukannya sesuai aturan yang berlaku agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
"Saya minta dengan kerendahan hati saudara-saudara saya di Wonosobo dan daerah lainnya yang melakukan tradisi tersebut untuk hentikan kegiatan itu karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan," jelas Budi Karya Sumadi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis . "Kita lakukan koordinasi sama-sama melalui suatu festival. Di mana pelepasan balon dilakukan dengan suatu aturan yaitu dengan menambatkan tali sehingga balon tersebut terbang terkendali, baru setelah itu ditarik lagi," katanya.Dia menegaskan, jika masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara secara tanpa mematuhi aturan, maka dapat diberikan sanksi pidana sesuai UU No. 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu dikenakan maksimal kurungan dua tahun dan denda Rp 500 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Minta Gerbang Tol Palimanan DihapusMenhub Budi Karya Sumadi meminta Jasa Marga dan BPTJ menonaktifkan Gerbang Tol Palimanan saat masa arus balik Lebaran.
Baca lebih lajut »
Menhub Minta GT Palimanan Nonaktif Saat Puncak Arus BalikNebhub emmeprediksi puncak arus balik 8-9 Juni.
Baca lebih lajut »
Menhub Minta GT Palimanan Tak Diaktifkan pada Arus Balik Lebaran 2019Budi Karya Sumadi meminta untuk tak mengaktifkan gerbang tol Palimanan selama 3 hari pada arus balik Lebaran 2019
Baca lebih lajut »
Rudiantara Minta Warga Unggah Konten Positif Selama Lebaran
Baca lebih lajut »
Kapolres Buton Minta Warga Desa Percaya ke Polisi
Baca lebih lajut »