Menhub Budi Karya Sumadi angkat bicara mengenai aturan wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Indonesia. Kebijakan itu akan segera dievaluasi.
"Kita lihat-lihat minggu ini seperti apa COVID yang ada di negara-negara tetangga, dan yang akan datang ke sini. Kalau COVID itu membaik, artinya turun besar, kemungkinan ditiadakan," ujar Budi di Singapura, Selasa .
"Jadi PCR H-2 yang dari luar negeri itu baru akan kita evaluasi 2 minggu lagi. Tapi bisa saja itu minggu depan apabila ada suatu perkembangan yang signifkan secara internasional," jelasnya.Budi mengatakan kedatangan via udara paling banyak dari Singapura dan Arab Saudi. Kemenhub akan berhati-hati meniadakan syarat tes PCR bagi warga yang hendak masuk Tanah Air dari kedua negara ini.
"Dalam bahasan saya secara individual dengan Menteri Iswaran , dia berharap itu segera tidak ada," lanjutnya. Menhub menyebutkan pihaknya tak mau mengambil langkah terburu-buru mencabut aturan tes PCR. Dia yakin industri penerbangan Indonesia akan segera pulih. "Kita memang termasuk konservatif, artinya hati-hati. Rem dan gas itu selalu berjalan seiring. Di satu sisi kita memang ingin tumbuh, ingin ekonomi bangkit ditandai bagaimana pada saat mudik kemarin tidak ada resdiksi apa pun," imbuhnya.Diketahui, Indonesia masih menjadi menerapkan wajib tes PCR bagi warga di luar negeri yang hendak ke Tanah Air meski sudah di vaksin dosis 3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Hanya Antigen-PCR, Cek Syarat Naik Pesawat TerbaruAturan perjalanan menggunakan pesawat terbang masih berlaku.
Baca lebih lajut »
Laboratorium Swasta yang Patok Harga PCR Rp 600.000 Ternyata Tak BerizinKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong, Kabupaten Sanggau menyebut laboratorium PCR yang mematok harga Rp 600.000 tak pernah meminta izin.
Baca lebih lajut »
Tarif Tes PCR Lampaui Aturan, Operasional Laboratorium Swasta di Entikong DihentikanPelaku penetapan tarif PCR Covid-19 di atas tarif yang ditetapkan pemerintah di Kalimantan Barat terancam pidana. Semua pihak diminta patuh. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Wira-wiri Keluar Kota dan Luar Negeri Tak Perlu PCR-AntigenJokowi mengumumkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri tak perlu lagi melakukan swab PCR maupun antigen, tapi ada syaratnya.
Baca lebih lajut »
Presiden Jokowi: Pengguna Transportasi Pesawat dan Kereta Tidak Perlu Lagi Tes Antigen/PCR - Tribunnews.comPemerintah menghapus persyaratan tes antigen atau PCR sebelum perjalanan baik itu perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.
Baca lebih lajut »
Aturan Terbaru, Pelaku Perjalanan Dalam & Luar Negeri Tak Perlu Antigen-PCR | merdeka.comSelain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.
Baca lebih lajut »