Mengingat Janji Mahfud Md Patuhi Putusan MA Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Mengingat Janji Mahfud Md Patuhi Putusan MA Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

'Putusan MA itu kalau judicial review, itu putusan yang final. Tidak ada banding soal putusan judicial review,' kata Mahfud.

menyatakan putusan itu harus dipatuhi dan tidak boleh dilawan. Faktanya, pemerintah kini kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Putusan MA itu kalau judicial review, itu putusan yang final. Tidak ada banding soal putusan judicial review," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada .Berbeda dengan gugatan perkara perkara atau pidana yang masih memungkinkan PK , putusan judicial review, kata Mahfud, merupakan putusan yang mengikat.

Sebagai sebuah putusan yang bersifat final, Mahfud mengatakan pemerintah akan menghormati putusan MA tersebut. "Kalau judicial review itu sekali diputus final dan mengikat. Oleh sebab itu, kita ikuti saja. Pemerintah tidak boleh melawan putusan pengadilan," ujar Mahfud.Tapi, janji tinggal janji. Dua bulan berlalu, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi menyebutkan kenaikan akan berlaku mulai 1 Juli 2020.a. Kelas III: Rp 25.500 untuk tahun 2020, Rp 35.000 untuk tahun 2021b.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud MD: Pungli Tidak Merugikan Uang Negara tetapi Merugikan MasyarakatMahfud MD: Pungli Tidak Merugikan Uang Negara tetapi Merugikan MasyarakatMenurut Mahfud MD, suap juga jenis korupsi dan tidak harus diartikan merugikan keuangan negara.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD: Kita Repot dan Kewalahan Menghadapi Covid-19 - Tribun WowMahfud MD: Kita Repot dan Kewalahan Menghadapi Covid-19 - Tribun WowMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD buka suara terkait upaya pemerintah dalam memerangi Virus Corona.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Angkat Eks Kakorlantas Jadi Kasatgas Saber PungliMahfud MD Angkat Eks Kakorlantas Jadi Kasatgas Saber PungliKasatgas Saber Pungli Moechgiyarto memasuki masa pensiun, sehingga posisinya kini digantikan Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca lebih lajut »

Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MANaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MAPemerintah seperti mengangkangi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan...
Baca lebih lajut »

Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Tak Miliki Empati pada Masyarakat - Tribunnews.comJokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Tak Miliki Empati pada Masyarakat - Tribunnews.comJokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Tak Miliki Empati pada Masyarakat via tribunnews newsupdate
Baca lebih lajut »

Jokowi Dituding Tak Transparan Naikkan Iuran BPJS KesehatanJokowi Dituding Tak Transparan Naikkan Iuran BPJS KesehatanKomunitas Peduli BPJS Kesehatan menyayangkan langkah Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 20:02:59