Menghadapi Gempuran Rokok Ilegal

Rokok Ilegal Berita

Menghadapi Gempuran Rokok Ilegal
RokokCukai Hasil TembakauApbn 2024
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 46%
  • Publisher: 70%

Cukai rokok yang naik membuat harga rokok ikut naik. Konsumen hasil tembakau pun mencari alternatif yang lebih murah.

Penjual rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal di Luar Batang, Jakarta Utara, pada Selasa . Para pedagang itu berjualan saat malam hari dengan durasi dua sampai tiga jam.. Seperti barang ilegal lainnya, rokok ilegal diburu karena harganya yang jauh lebih murah ketimbang yang legal. Usaha ekstra berburu barang ilegal juga menimbulkan keasyikan tersendiri bagi sebagian orang.dikatakan ilegal jika tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai bekas pakai.

Cukai rokok menyumbang penerimaan negara. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai ditargetkan Rp 320,98 triliun, dengan Rp 246,08 triliun di antaranya berupa penerimaan cukai. Dari jumlah itu, penerimaan ditargetkan Rp 230,41 triliun atau 93,6 persen dari penerimaan cukai. Hingga Juli 2024, realisasi CHT Rp 111,33 triliun atau tumbuh 0,09 persen secara tahunan.

Mengutip Kompaspedia pada Desember 2022, pemerintah menaikkan cukai rokok pada 2023 dan 2024 dengan berbagai pertimbangan, salah satunya untuk menekan jumlah perokok anak. Mengacu pada Survei Kesehatan Indonesia 2023 oleh Kementerian Kesehatan, 7,4 persen dari 70 juta perokok aktif di Indonesia, atau setara 5,18 juta orang, adalah anak-anak berusia 10-18 tahun.Meski demikian, upaya mencegah kenaikan jumlah perokok dengan cara menaikkan cukai rokok berhadapan dengan keberadaan rokok ilegal.

Upaya mencegah peningkatan konsumsi tembakau di Indonesia kian berat. Mengutip Statista, penduduk Indonesia berusia 18-59 tahun rata-rata mengisap 12 batang rokok per hari. Konsumsi hasil tembakau yang cukup besar itu juga terlihat pada data Pengeluaran untuk Konsumsi Penduduk Indonesia berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik. Dari pengeluaran Rp 1,451 juta per kapita per bulan, 12,79 persen di antaranya untuk rokok dan tembakau.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Rokok Cukai Hasil Tembakau Apbn 2024 Konsumsi Tembakau

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengusaha Rokok Khawatir Rokok Ilegal Makin Menjamur di RIPengusaha Rokok Khawatir Rokok Ilegal Makin Menjamur di RIPengusaha rokok menyampaikan kekhawatirannya terkait perkembangan rokok ilegal.
Baca lebih lajut »

DPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal MerajalelaDPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal MerajalelaAnggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik keras wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek bagi produk tembakau.
Baca lebih lajut »

Asosiasi Pengusaha Rokok Sebut Kebijakan Kemasan Polos Bakal Suburkan Rokok IlegalAsosiasi Pengusaha Rokok Sebut Kebijakan Kemasan Polos Bakal Suburkan Rokok IlegalKetua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gappri), Henry Najoan menilai, kebijakan ini memiliki potensi dampak signifikan yang perlu diperhatikan dengan serius
Baca lebih lajut »

Wacana Kemasan Polos Produk Rokok Ditentang Industri TembakauWacana Kemasan Polos Produk Rokok Ditentang Industri TembakauWacana kemasan polos produk rokok dikhawatirkan memperburuk situasi rokok ilegal yang semakin marak belakangan ini
Baca lebih lajut »

Rokok Ilegal Merajalela, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau jadi Biang Kerok?Rokok Ilegal Merajalela, Kenaikan Cukai Hasil Tembakau jadi Biang Kerok?Penurunan volume produksi rokok karena merebaknya rokok ilegal tentu merugikan negara.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di PontianakBea Cukai Ungkap Hasil Gempur Rokok Ilegal di PontianakJPNN.com : Bea Cukai Pontianak terus mengawasi peredaran barang ilegal di masyarakat, termasuk rokok ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 09:45:50