Mengenal Sosok Zhang Hongchao, CEO Mixue yang Cabangnya Sudah Menjalar Sindonews BukanBeritaBiasa .
Dikutip dari kanal YouTube Holla Juga, Zhang Hongchao memulai bisnis awalnya hanya bermodalkan 4000 yuan atau setara Rp7 Juta. Mengandalkan peralatan sederhana seperti mesin serut es, pemotong es dan sepeda butut Zhang Hongchao hanya menjual tiga jenis produk saja yakni es krim, es serut dan smoothie.Seiring berjalannya waktu, es krim miliknya sangat digemari semua kalangan masyarakat.
Berkat kerja kerasnya ia telah memperoleh keuntungan hingga 100 yuan setiap harinya atau setara Rp175 ribu dalam sehari. Menyadari keuntungan yang cukup banyak, kemudian Hongchao mulai menawarkan produknya kepada para pemodal. Mixue telah hadir di Indonesia sejak tahun 2020 dengan gerai pertamanya di Cihampelas, Kota Bandung. Hingga kini di indonesia sudah ada ratusan gerai yang sudah tersebar di seluruh daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puan: Di PDIP, Tak Ada Istilah Bintang Bersinar SendiriKetua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan partainya tidak mengenal istilah bintang bersinar sendiri.
Baca lebih lajut »
Mengenal Penyakit Hiportemia, Kondisi Medis Darurat Seperti yang Dialami 799 Orang di SkotlandiaMusim dingin yang tengah terjadi di negara-negara empat musim, memicu berbagai penyakit hingga kondisi medis kegawatdaruratan. Berdasarkan laporan yang diterima...
Baca lebih lajut »
Mengenal Fitur WhatsApp Proxy, Bisa Kirim Pesan Saat Data Internet NolFitur WhatsApp Proxy resmi meluncur, fitur memungkinkan pengguna saling berkirim pesan tanpa kuota internet. Berikut 3 fakta seputar fitur itu.
Baca lebih lajut »
Mengenal Apa Itu Program Studi KartografiPernah mendengar istilah kartografi? Kartografi adalah seni dan ilmu membuat peta yang melibatkan keterampilan seperti survei, geometri, dan geografi.
Baca lebih lajut »
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing yang Dihidupkan Jokowi Lewat Perpu Cipta KerjaPengertian outsourcing, jenis, kelebihan, dan kekurangannya menurut Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2012
Baca lebih lajut »