Logo Pilkada 2024 ini terdiri dari dua gambar burung yang mengenakan pakaian berlogo KPU, masing-masing menenteng paku dan surat suara pemilu.
Logo atau maskot merupakan elemen kunci dalam membentuk identitas suatu entitas, baik itu perusahaan, organisasi, produk, atau bahkan acara tertentu. Perannya sangat krusial dalam berbagai aspek, menciptakan kesan yang tahan lama dan merangkum esensi dari apa yang diwakilinya. Hal ini juga berlaku untuk logo Pilkada 2024, yang memiliki logo yang sama dengan Pemilu 2024.
Logo dan maskot ini tidak hanya menjadi representasi visual dari identitas Pilkada dan Pemilu 2024, tetapi juga menyampaikan pesan mengenai nilai, visi, dan misi demokrasi yang diusung oleh Indonesia. Melalui desain yang unik, pilihan warna yang tepat, dan elemen visual lainnya, logo Pilkada 2024 mampu menyampaikan esensi dari proses demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Berikut ulasan lebih lanjut tentang logo Pilkada 2024 yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu .
Stephanie memilih burung Jalak Bali sebagai maskot dengan warna yang cerah dan optimis, menciptakan representasi yang unik dengan hewan endemik Bali. Pemilihan burung Jalak Bali bukan sekadar kebetulan. Stephanie menjelaskan bahwa pemilihan warna putih pada burung tersebut lebih cocok untuk mencerminkan suasana pemilu, berbeda dengan warna gelap atau hitam yang lebih umum pada burung lainnya.
Menurut Anggota KPU, August Mellaz, maskot ini bukan hanya sekadar identitas visual, tetapi juga mencerminkan simbol identitas branding KPU dalam melayani masyarakat menggunakan hak pilihnya. Tujuannya adalah membantu masyarakat mengenal, mengingat, dan mendorong mereka untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Pilkada 2024 Jingle Pemilu 2024 Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024 Content Maskot Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal PelaksanaannyaPelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 menjadi bukti konkret dari implementasi Undang-Undang Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Survei ”Kompas”: 54,3 Persen Responden Pertimbangkan Pilihan Jokowi di Pilkada (13)Survei ”Kompas” Juni 2024 memotret potensi responden mempertimbangkan pilihan Presiden Jokowi di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
PAN Gelar Rakernas 29 Juni 2024, Akan Tetapkan Calon yang Maju Pilkada 2024Selain memberikan surat rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024, Rakernas PAN juga akan menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-6 PAN.
Baca lebih lajut »
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024KPU dan Bawaslu diminta belajar dalam mengurus tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 Aturan yang lebih jelas dari Pemilu 2024 sebelumnya diperlukan
Baca lebih lajut »
Jadwal Badminton usai Kaohsiung Masters 2024: Ada AJC 2024, Dejan/Gloria Main di Canada Open 2024Jadwal badminton usai Kaohsiung Masters 2024, ada Asia Junior Championships (AJC) 2024 hingga Canada Open 2024.
Baca lebih lajut »
Sederet Artis Disiapkan Maju Pilkada 2024, Pengamat: Usung Selebriti di Pilkada Tak Jaminan TerpilihPengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, mengusung selebriti dalam Pilkada 2024 tidak menjadi jaminan akan terpilih.
Baca lebih lajut »