Balakangan muncul sejumlah kasus pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan para profesor. Kasus-kasus yang dialami para profesor ini menimbulkan tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dengan para profesor di negeri ini? Opini AdadiKompas
Langkah itu tertuang dalam Surat Keputusan Kemendikbudristek Nomor 29985/RHS/M/08/2023 dan No 29986/RHS/M/08/2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan sebagai Guru Besar menjadi Pelaksana, yaitu tenaga pendidik.
Kasus-kasus yang dialami para profesor ini menimbulkan tanya, apa yang sesungguhnya terjadi dengan para profesor di negeri ini? Bagaimana pengembangan integritas akademisi dan wacana ilmu pengetahuan ke depan?Profesor merupakan pangkat tertinggi dalam karier sebagai seorang dosen. UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan penghargaan tertinggi baik secara finansial maupun sosial bagi seorang guru besar.
Dua guru besar itu dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah No 94/2021 Pasal 3 Huruf e dan f serta Pasal 5 Huruf a. Dalam PP No 94/2021 disebutkan, pelanggaran tersebut berupa penyalahgunaan wewenang. Pihak MWA melanjutkan proses penjaringan calon rektor pada 27 September 2023 dan menghasilkan pemenang lewat suara terbanyak. Hasil ini kemudian ditolak oleh sejumlah pihak sehingga Kemendikbudristek membekukan MWA.
Dalam keputusan itu tercantum tiga hal. Pertama, Kemendikbudristek bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kedua, peraturan internal semestinya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga, peraturan yang diterbitkan MWA bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengembalikan Trah Kesatria Lokal PSIM YogyakartaSejarah kejayaan PSIM Yogyakarta selalu beririsan dengan sosok pemain lokal legendaris. 'Laskar Mataram' butuh sosok serupa pada masa kini dan mendatang. Olahraga AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Elon Musk Cs Kembalikan Upah Rp 11 Triliun ke TeslaDewan Direksi Tesla terpaksa mengembalikan upah Rp 11 triliun ke perusahaan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Panggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jadi Saksi Kasus Mafia Minyak GorengKejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menjadi saksi atas kasus mafia minyak goreng sore nanti.
Baca lebih lajut »
Fakta-fakta Kasus Mutilasi Mahasiswa Inisial R di SlemanDua pelaku mutilasi terhadap salah satu mahasiswa universitas swasta di Yogyakarta berhasil ditangkap. Mereka terancam hukuman mati. CNNIndonesia detiknetwork
Baca lebih lajut »
Johnny G Plate Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini soal Kasus Korupsi BTS 4G KominfoHakim akan bertindak untuk memutuskan menerima atau menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Johnny Plate beserta kuasa hukumnya.
Baca lebih lajut »