Mengapa Serangan Air Keras di India Terus Berlanjut Walau Peredarannya Sudah Dilarang?

Indonesia Berita Berita

Mengapa Serangan Air Keras di India Terus Berlanjut Walau Peredarannya Sudah Dilarang?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 83%

Mahkamah Agung India memasukkan serangan air keras atau penyiraman air keras sebagai tindak pidana khusus.

Liputan6.com, Jakarta - Serangan air keras, terutama kepada wanita di India, terus berlanjut. Padahal, Mahkamah Agung setempat sudah melarang penjualan air keras secara bebas di publik sejak 2013 untuk mencegah insiden terus berlanjut.

India telah memasukkan serangan air keras sebagai tindak pidana khusus pada 2013. Mahkamah Agung pada 2015 memutuskan bahwa para korban harus mendapat perawatan medis gratis dan minimal 300 ribu rupee sebagai kompensasi. Karena kelalaian itu, Komisi Perempuan Delhi pada minggu ini menerbitkan pemberitahuan untuk menindak pejabat lokal secara hukum karena tidak menegakkan aturan penjualan zat asam. Petugas juga harus memeriksa rantai penjualan zat keras itu dan mendenda penjual mana pun yang melanggar senilai 50 ribu rupee atau sekitar Rp9,3 juta.

"Mereka menyetoknya karena orang-orang menggunakannya untuk membersihkan tolet meski itu berbahaya untuk disimpan di rumah, walau untuk tujuan itu," sambung dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Suap ke Mahkamah Agung Dilakukan agar Berkas Perkara Bisa Tiba ke Hakim AgungKomisi Yudisial diharapkan bersikap tegas dalam menjatuhkan hukuman etik kepada Hakim Agung Kamar Perdata (nonaktif) Sudrajad Dimyati. Sebab, Sudrajad bisa menjadi hakim agung berkat restu Komisi Yudisial. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Komisi Yudisial Periksa Pengacara Penyuap Hakim Agung SudrajadKomisi Yudisial Periksa Pengacara Penyuap Hakim Agung SudrajadKomisi Yudisial memeriksa empat orang yang diduga menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Baca lebih lajut »

Pemeriksaan Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Fasilitasi KY Periksa 4 Tersangka SuapPemeriksaan Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati, KPK Fasilitasi KY Periksa 4 Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Baca lebih lajut »

Agung Podomoro Optimistis Investasi Properti Kian Menarik Dibayangi ResesiAgung Podomoro Optimistis Investasi Properti Kian Menarik Dibayangi ResesiPT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) optimistis terhadap investasi properti yang makin menarik minat masyarakat meskipun berada di tengah ancaman resesi.
Baca lebih lajut »

Dibayangi Resesi, Agung Podomoro Pede Investasi Properti Tetap MenarikDibayangi Resesi, Agung Podomoro Pede Investasi Properti Tetap MenarikPT Agung Podomoro Land Tbk menilai investasi properti tetap jadi pilihan menarik, meskipun kondisi ekonomi global kini tengah dibalut ancaman
Baca lebih lajut »

3 Bulan Insiden Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Siap Gelar Sidang bagi Ferdy Sambo CS - Pikiran-Rakyat.com3 Bulan Insiden Pembunuhan Brigadir J, PN Jaksel Siap Gelar Sidang bagi Ferdy Sambo CS - Pikiran-Rakyat.comKejaksaan Agung mengatakan bahwa pengadilan akan segera melakukan sidang bagi para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:38:31