Pancasila dan Demokrasi Kita
APABILA suatu hari nanti dunia pulih dari pandemi dan tamasya sudah bisa dimulai lagi, cobalah Anda ke Kathmandu di Nepal. Dari Kathmandu, ada bus atau jip yang bisa Anda sewa, lalu pergilah ke sebuah kota bernama Lumbini. Lumbini adalah kota penziarahan yang dipercaya sebagai tempat lahirnya Buddha. Di sana ada sebuah kuil bernama Mayadevi yang di depannya terpasang prasasti ajaran moral kuno dari Sang Buddha: “Pancha Sila”.
Pancasila sering disebut sebagai ideologi. Tapi, berbeda dengan komunisme, liberalisme, dan sosialisme, Pancasila adalah ideologi yang memerlukan ideologi-ideologi lain di dalamnya. Sukarno merumuskan Pancasila, tapi Sukarno masih merasa perlu untuk merumuskan lagi Marhanenisme sebagai semacam ideologi politiknya. Pancasila adalah asas atau prinsip kehidupan publik bersama yang memungkinkan tiap orang—dalam konteks kemajemukan politik—memiliki ideologi politik yang berbeda-beda.
Suatu saat seseorang masuk ke sebuah kafe. Ia berteriak kepada pelayan, “Mas, pesan kopi hitam ya, enggak pakai krim.” Pelayan menjawab, “Di sini enggak ada kopi hitam yang enggak memakai krim. Adanya kopi hitam yang enggak pakai susu.” Kafe itu memiliki kopi hitam yang diinginkan si pembeli, tapi bagi si pelayan persoalan utama bukan terletak pada kopi hitamnya, melainkan pada krim atau susunya.
Akhirnya diskursus politik yang dihasilkan seputar debat RUU ini adalah diskursus politik yang itu-itu saja dan membawa kita mundur ke belakang. Ekspose ideologis yang ditampilkan dari perbedaan dan konflik di seputar RUU ini mengulang kembali diskursus ideologi politik lama. Ia meresonansikan lagi residu otoritarianisme, baik yang berasal dari Orde Lama maupun yang berasal dari Orde Baru.
Tarik-menarik dan politisasi yang tak habis-habis atas Pancasila ini pada akhirnya mempertegas posisi Pancasila sebagai floating signifier . Statusnya tetap, tapi pemaknaannya selalu bergeser sebagai akibat rekonstruksi oleh pelbagai kekuatan politik di luarnya. Orde Lama merekonstruksi Pancasila dalam kepentingan demokrasi terpimpin, Orde Baru merekonstruksi Pancasila dalam kepentingan politik pembangunan.
Pertama-tama karena ia hanya mengangkat kembali debat-debat lama mengenai Pancasila yang semestinya sudah rampung. Kedua, diskursus yang muncul kehilangan konteks dan tidak menyentuh persoalan aktual yang sekarang sedang dihadapi generasi bangsa ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar: RUU Cipta Kerja Harus Permudah UMKM |Republika OnlineRegulasi yang dulunya merepotkan UMKM harus diubah menjadi lebih sederhana.
Baca lebih lajut »
Dradjad: Faktanya Semua Partai DPR Loloskan Ekasila RUU HIP |Republika OnlineSemua fraksi di DPR harus sadar telah membuat kesalahan kolektif di RUU HIP
Baca lebih lajut »
Tak Cukup Ditunda, GP Ansor Minta Legislasi RUU HIP Dikaji Lebih DalamPimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan menimbulkan...
Baca lebih lajut »
RUU HIP Sulit DilanjutkanMenko Polhukam Mahfud MD menyebut Presiden Jokowi telah mempelajari RUU itu. Hasilnya, pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut.
Baca lebih lajut »
PAN Bantah Buang Badan soal RUU HIPFraksi PAN membantah buang badan saat RUU HIP mendapat penolakan dan kritik dari masyarakat.
Baca lebih lajut »