Jumlah calon tunggal mengalami tren peningkatan. Pragmatisme demokrasi mengalami penguatan di tingkat daerah?
Spanduk milik Gerakan Coblos Kotak Kosong yang berunjuk rasa dipasang di depan kantor DPRD Surabaya, Jawa Timur, Selasa .
Seturut data KPU, Sumatera Utara dan Jawa Timur menjadi wilayah terbanyak dihuni oleh paslon tunggal di tingkat pemilihan kabupaten/kota dengan jumlah lima paslon. Disusul oleh Kepulauan Bangka Belitung dan Jawa Tengah dengan tiga paslon. Lainnya, paslon tunggal tersebar di kabupaten/kota hampir seluruh di pulau-pulau besar, kecuali Papua.
Di satu sisi, pilkada tanpa kontestasi atau hanya diisi oleh paslon tunggal sebenarnya tidak melanggar aturan apa pun. Di sisi lain, pemilih juga tidak dilarang untuk mencoblos kotak kosong sebagai sikap tidak setujunya terhadap calon yang ada dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan begitu, paslon tunggal bukan jaminan kemenangan meskipun peluangnya sangat besar.
Pertama, koalisi besar parpol yang terbentuk saat pencalonan kandidat, bahkan cukup jauh dari waktu pendaftaran paslon. Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Asrinaldi berpendapat, dari awal sudah ada kecenderungan pilkada melawan kotak kosong sudah direncanakan . Dirinya melihat partai-partai parlemen/pemilik kursi di DPRD sebagai pemegang ”tiket” pencalonan, cenderung diarahkan untuk satu pasangan calon .
Kedua, pragmatisme politik yang tujuannya adalah kemenangan tidak terlepas dari lemahnya kaderisasi parpol dan biaya politik yang mahal. Dua faktor tersebut, koalisi besar dan kurangnya kaderisasi parpol menjadi indikasi atas supremasi politik Indonesia yang seharusnya berada di kedaulatan rakyat telah bergeser ke kekuatan parpol.
Faktor ketiga untuk memahami peningkatan paslon tunggal adalah kultur politik di masyarakat yang permisif terhadap munculnya pragmatisme seperti di atas.pada 19-21 Agustus 2024, lebih dari setengah publik mengaku tidak terganggu dengan kemunculan paslon tunggal. Begitu juga dengan 45,3 persen responden yang mengaku setuju seandainya hanya ada satu paslon saja di daerah mereka.
Demokrasi Calon Tunggal Kotak Kosong Utama Pragmatisme
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU DKI Minta 3 Pasang Cakada Lengkapi Persyaratan AdministrasiKPU DKI memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk melengkapi persyaratan administrasi pasangan calon
Baca lebih lajut »
Ketua KPURI : Batas Tipis Antara Sosialisasi dan Kampanye, Masyarakat Harus JeliBakal pasangan calon yang mencuri start kampanye sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon berpotensi dikenai sanksi.
Baca lebih lajut »
Usai Pendaftaran Diperpanjang, Dharma-Kun Tetap Satu-satunya Calon Kepala Daerah Independen Tingkat ProvinsiTotal jumlah pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 1.497 pasangan.
Baca lebih lajut »
Pilkada Serentak 2024: 1.561 Pasangan Calon Resmi Diumumkan, 8 Pasangan Gagal VerifikasiKPU telah menetapkan 1.561 pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 setelah proses verifikasi administrasi. Delapan pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kini berpeluang mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pemilih Muda Besar, Bagaimana Cara Pasangan Calon di Kalbar Meraih Simpati?Pemilih muda di Pilkada Kalbar 2024 mencapai 50 persen dari total pemilih 3,9 juta. Calon harus memikat pemilih muda.
Baca lebih lajut »
Jadi Bacabup Tapanuli Tengah, KPU Terima Berkas Masinton PasaribuPotensi daerah yang memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada 2024 menjadi 35 titik
Baca lebih lajut »