Sean bersama pentolan honorer K2 dari berbagai daerah mempertanyakan SE Penghapusan Honorer ke KSP. SEPenghapusanHonorer
Para pentolan honorer K2 dari berbagai daerah mempertanyakan SE Penghapusan Honorer ke KSP. Foto dokumentasi Forum Honorer K2 for JPNN.com- Para pentolan honorer K2 tenaga administrasi dari berbagai wilayah mengadukan nasibnya ke pejabat Kantor Staf Presiden .
Menurut Ketua Forum Honorer K2 Sultra Andi Melyani Kahar alias Sean, dalam pertemuan dengan perwakilan Deputi V KSP yang membidangi salah satunya Aparatur Sipil Negara , terungkap fakta yang mengejutkan mereka. Ternyata4 Cara agar Nasib Honorer Tidak Merana, Sepertinya Semua Hanya Manis di Bibir
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KSP Singgung Peran Penting Revitalisasi Pasar Rakyat | Ekonomi - Bisnis.comKantor Staf Presiden (KSP) menyinggung peran penting dari revitalisasi pasar rakyat untuk kesejahteraan pedagang dan memperkuat rantai distribusi.
Baca lebih lajut »
Kasus Lama Belum Kelar, Bos KSP Tinara Kembali Dilaporkan ke Polisianajer KSP Tinara, Linggawati Wijaya, tampaknya akan lebih lama tinggal di dalam tahanan. Setelah dituntut lima tahun penjara atas laporan sepuluh nasabah, kini laporan baru muncul.
Baca lebih lajut »
KSP: Tanda-tanda Pemulihan, Pelaku UMKM Belitung Tumbuh 8,6%Pertumbuhan pelaku UMKM di Belitung sebesar 8,6%, terhitung 19.507 sejak akhir 2019 menjadi 20.702 pada akhir Mei 2022.
Baca lebih lajut »
KSP: Sektor UMKM Belitung mulai pulihKantor Staf Presiden menyatakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Belitung mulai pulih, yang ditunjukkan dengan meningkatnya permintaan dan perluasan ...
Baca lebih lajut »
Tentang Bentrokan Alex Pereira dan Sean Strickland, Bestie Khamzat Chimaev Buat Ramalan Mengejutkan - Bolasport.comLaga Alex Pereira kontra Sean Strickland agaknya akan menjadi salah satu duel yang bakal menyita perhatian karena mempertemukan dua jagoan dengan peringkat yang terpaut jauh
Baca lebih lajut »