'Kalau ditafsirkan untuk menghimpun dana pembangunan, apalagi dikaitkan dengan pandemi itu tidak tepat,' kata Deputi Komisioner BP Tapera Nostra Tarigan. blakblakan via detikfinance
Pasal 15 ayat 1 PP itu menetapkan besaran simpanan peserta sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Tapi menurut Nostra, aturan itu tidak serta-merta berlaku setelah ditetapkan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
Pada tahap berikutnya pengumpulan iuran baru akan menyasar kalangan pegawai di lingkungan BUMN, BUMD, BUMN Desa, serta anggota TNI/Polri."Khusus untuk pekerja swasta maksimal baru akan menjadi peserta tujuh tahun setelah aturan ini dibuat, baru 2027 nanti," kata Nostra.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Kapan Gaji Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera?Mulai kapan gaji karyawan swasta dipotong 2,5 persen untuk Tapera? Berikut penjelasan dari Badan Pengelola atau BP Tapera sesuai PP Tapera 2020.
Baca lebih lajut »
Sistem Kerja PNS Akan Fleksibel Selama New NormalPenyesuaian sistem kerja tersebut diperlukan untuk adaptasi selama pandemi virus corona (Covid-19) masih terjadi
Baca lebih lajut »
Cara Klub Liga Jepang Hidupkan Bisnis LagiPandemi corona membuat klub Liga Jepang Kawasaki Frontale memanfaatkan kesempatan untuk menghidupkan bisnis lagi.
Baca lebih lajut »
Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Potong Gaji 3% : Okezone EconomyTapera adalah program tabungan perumahan rakyat yang dibuat pemerintah dengan harapan para pekerja bisa memiliki rumah - Property - okezone economy
Baca lebih lajut »