Simak isi PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menuai kontroversi. Artikel ini mengupas polemik seputar kesehatan reproduksi remaja.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menjadi pusat perhatian publik sejak diterbitkan pada 26 Juli 2024. Regulasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif dan promotif ini justru memicu kontroversi di tengah masyarakat Indonesia. Polemik utama berpusat pada pasal yang mengatur tentang kesehatan reproduksi remaja, khususnya mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah.
Kontroversi utama berpusat pada Pasal 103 ayat 4 butir e dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Pasal ini mengatur tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, yang mencakup penyediaan alat kontrasepsi. Bagi banyak pihak, poin ini dianggap problematis karena dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dukungan atau legalisasi aktivitas seksual di kalangan remaja.Mohammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, memberikan klarifikasi terkait pasal yang kontroversial ini.
Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI, juga mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan kesan permisif terhadap pergaulan dan seks bebas. Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek keagamaan dalam implementasi peraturan ini. Mengingat besarnya kontroversi yang ditimbulkan, ada desakan dari berbagai pihak agar pemerintah merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024, khususnya Pasal 103. Dr. H. Hilmy Muhammad dari DPD RI mengusulkan untuk merevisi pasal kontroversial tersebut.
'Jadi saya minta itu nanti didalami, dirundingkan, dan didengarkan. Sehingga nanti kemudian bisa bagaimana pelaksanaannya supaya tidak terjadi benturan-benturan,' tegas Wapres
PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Remaja Penyediaan Alat Kontrasepsi Konten Menarik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa Agung Mutasi Pejabat, Dirdik Jampidsus Jadi Kajati LampungMutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Turunan UU Kesehatan Diterbitkan, Ini Aturan Baru ASI Eksklusif dan Donor ASIPresiden Jokowi secara resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pada 26 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara DaftarnyaPendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka lagi mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Hasil Panjat Tebing Olimpiade 2024: Dua Wakil Indonesia Melaju ke Perempat FinalHasil panjat tebing nomor speed putri hari ini Olimpiade 2024, Senin 5 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini PenjelasannyaJPNN.com : Jadwal pembukaan pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 tidak mungkin pada Juli, simak penjelasannya.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Beasiswa PMDSU 2024 Diperpanjang hingga 21 Juli 2024, Kuliah S2-S3 4 TahunPendaftaran Beasiswa PMDSU Batch VIII 2024 diperpanjang hingga 21 Juli 2024, terbuka bagi sarjana unggul yang lulus tepat waktu tahun 2023 dan 2024.
Baca lebih lajut »