Guru harus netral menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November. Calon kepala daerah juga jangan mengintimidasi guru yang tidak memilihnya.
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengimbau para guru untuk tidak membawa urusan pilihan politiknya ke dalam profesi guru. Netralitas dunia pendidikan harus tetap dijaga selama tahun politik seperti menjelang pemilihan kepala daerah serentak, Rabu, 27 November mendatang.
Selain itu, Mu’ti juga meminta para calon kepala daerah untuk tidak mengintimidasi guru untuk memilihnya. Sebab, banyak fenomena guru didiskriminasi oleh kepala daerah terpilih karena tidak memilihnya saat pilkada.Integritas guru tetap harus dijaga agar tidak terjebak pada politik praktis. Jika seorang guru terjebak dalam politik praktis, ada risiko bahwa obyektivitas dan netralitas mereka dalam mengajar bisa terganggu.
”ASN harus menjaga pelayanan publik agar tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik, memastikan kebijakan pemerintah fokus pada kepentingan umum,” kata Rini dalam keterangan pers.Adapun sejumlah aturan yang mendasari prinsip netralitas ASN antara lain UU No 20/2023 tentang ASN serta UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Abdul Mu’ti mengatakan, seorang guru sebaiknya berkonsentrasi mengajar para peserta didik saja atau mengajarkan pentingnya mencoblos kepada para pemilih pemula untuk datang ke tempat pemungutan suara . Pilihan politik guru seharusnya diekspresikan di luar institusi pendidikan dan di TPS.
Pilkada 2024 Abdul Mu'ti Politik Praktis Pilkada Serentak Netralitas Asn
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Materi Pendidikan Profesi Guru Ditambah, Mendikdasmen Ingin Tingkatkan Kualitas GuruMendikdasmen Abdul Mu'ti bakal menambah 2 materi baru bagi peserta program PPG mendatang. Apa saja?
Baca lebih lajut »
Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru HonorerJPNN.com : Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat menyampaikan pernyataan terbaru terkait masalah kesejahteraan guru terutama guru honorer.
Baca lebih lajut »
Songsong Hari Guru, Mendikdasmen Meluncurkan Bulan Guru NasionalPerayaan Hari Guru Nasional HGN diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994
Baca lebih lajut »
Penempatan Guru Tak Merata, Mendikdasmen Sebut Harus Sinkronkan UUMendikdasmen mengatakan harus mensinkronisasi berbagai UU agar distribusi guru merata ke semua wilayah. Anggota DPR sebut masalahnya juga soal kesejahteraan.
Baca lebih lajut »
Meutya Hafid Wanti-wanti Pegawai Kementerian: Tugas Cukup Berat, Tak Boleh KendorMenkomdigi Meutya Hafid memiliki pesan khusus kepada pegawainya di Kementerian Komdigi (sebelumnya Kominfo) setelah resmi menggantikan Budi Arie.
Baca lebih lajut »
DPR Wanti-wanti Kemensos Berikan Bantuan tak Charity Based Seperti SinterklasAnggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih mewanti-wanti Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak memberikan bantuan ke masyarakat berbasis amal karena rasa kasihan. M
Baca lebih lajut »