enteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti telah mengubah sistem mengajar bagi para guru. Dalam keterangannya, para guru diharapkan dapat mengajar s
Seperti diketahui, guru memiliki kewajiban untuk mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dalam seminggu. Akibatnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan tak sedikit guru yang bekerja 'dari lonceng ke lonceng'.
Selain itu, guru juga bisa mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional. Mendikdasmen pun menyinggung ketentuan di mana guru juga harus memenuhi beberapa jam untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim berhasil melakukan upaya pencegahan korupsi pemerintah di daerah. KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di daerah, turut men
Digelar selama 5 hari sejak 4 Desember 2024, Pekan Batik Nusantara ditutup pada hari Minggu malam , membuktikan batik menyatukan antara nilai budaya
Mengajar Mengajar Siswa Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Abdul Muti Sekolah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendikdasmen Ubah Sistem Guru Wajib Mengajar 24 Jam Seminggu, Jadi Seperti Apa?Mendikdmasen melakukan beberapa penyesuaian dalam durasi wajib mengajar guru. Begini perubahannya.
Baca lebih lajut »
Bakal Ada Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar, Ini Kata MendikdasmenMendikdasmen Abdul Mu'ti merencanakan beberapa program bareng Polri, salah satunya akan ada Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar.
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah SwastaJPNN.com : Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan mengevaluasi penempatan guru berstatus PPPK guna mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru.
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Bertemu Kapolri Bahas Keadilan Restoratif dan Program Polisi MengajarMendikdasmen Abdul Mu'ti dan Kapolri berdiskusi mengenai pendekatan keadilan restoratif dan program Polisi Mengajar di dunia pendidikan.
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen: Guru Lolos PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025, Sudah Disetujui MenPAN RB'Nah, itu sudah disetujui oleh MenPAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta. Sudah sesuai MenPAN, tinggal tunggu suratnya.'
Baca lebih lajut »
Mendikdasmen Umumkan Kebijakan Baru Mulai 2025, Guru Dijamin Lebih Fokus Mengajar'Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta,' kata Mu'ti
Baca lebih lajut »