Mendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19

Indonesia Berita Berita

Mendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

INFO NASIONAL-Sebagai strategi meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.Pedoman tersebut mengatur bahwa satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

“Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” kata Nadiem.Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip “Bermain adalah Belajar”. Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPAI Nilai Pemerintah Kurang Tegas dalam Penetapan Kurikulum |Republika OnlineKPAI Nilai Pemerintah Kurang Tegas dalam Penetapan Kurikulum |Republika OnlineKurikulum darurat ini yang akan diberlakukan untuk masa pandemi Covid-19
Baca lebih lajut »

Pemerintah Umumkan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19Pemerintah Umumkan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19Mendikbud mengatakan kondisi pandemi COVID-19 tidak memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara normal. Kemendikbud
Baca lebih lajut »

Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi COVID-19Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat Pandemi COVID-19Kemendikbud menerbitkan kurikulum darurat untuk membantu sekolah-sekolah yang masih menerapkan PJJ KurikulumDaruratPandemiCOVID-19
Baca lebih lajut »

Nadiem: Kurikulum Darurat Covid-19 Sudah Siap, Ada 2 KomponenNadiem: Kurikulum Darurat Covid-19 Sudah Siap, Ada 2 KomponenMendikbud Nadiem Makarim menyatakan pihaknya sudah menyusun kurikulum darurat untuk tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. Sekolah pun diberi kebebasan menerapkannya.
Baca lebih lajut »

Prof Jimly: Mestinya Darurat Sipil, Semua di Bawah Kendali PresidenProf Jimly: Mestinya Darurat Sipil, Semua di Bawah Kendali PresidenProf Jimly Asshiddiqie menganggap kebijakan Jokowi sejak awal keliru dalam menangani pandemi Covid-19, di mana seharusnya yang diterapkan ialah darurat sipil. JimlyAsshiddiqie
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-21 20:06:45