Mendes beralasan perpanjangan jabatan kades untuk meredam konflik pasca-pilkades.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku, rencana revisi Undang-Undang Desa tidak hanya untuk mengakomodasi usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa . Ia menegaskan, ada sejumlah isu penting lainnya yang perlu diakomodasi lewat proses revisi tersebut.
"Banyak masalah yang harus dibenahi lewat revisi UU Desa. Ini yang kecil-kecil saja, belum bicara dana desa yang dinaikkan, tentang pertanggungjawaban dan seterusnya,” kata Halim lewat siaran persnya, Rabu . Bahkan, di beberapa daerah, konflik tersebut terus berlarut-larut sehingga membuat pembangunan dan aktivitas di desa tersendat. Selain itu, konflik pasca-pilkades itu juga bisa menggerus nilai-nilai luhur khas desa.
Kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyatakan bahwa Komisi II sudah mengusulkan revisi UU Desa kepada Badan Legislasi untuk menjadi usul inisiatif DPR. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa revisi ini tidak serta akan memperpanjang masa jabatan kades. Perpanjangan masa jabatan itu akan diputuskan dalam proses pembahasan revisi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Massa Perangkat Desa Demonstrasi di Depan Gedung DPR, Minta Revisi UU Desa Selesai Sebelum Pemilu 2024DPN PPDI mendukung penuh usulan untuk Revisi UU NO 6 tahun 2014 Tentang Desa dan menuntut DPR serta Pemerintah merealisasikannya sebelum Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Pakar Unsoed: Revisi UU Desa Lebih Tepat Mengenai Kewenangan Kades, Bukan Masa Jabatan |Republika OnlineKepemimpinan dalam waktu lama akan mengalirkan oligarki politik.
Baca lebih lajut »
Pakar Unsoed: Revisi UU Desa Lebih Tepat Soal Kewenangan Kades, Bukan Masa Jabatan |Republika OnlineKepemimpinan dalam waktu lama dinilai akan mengalirkan oligarki politik.
Baca lebih lajut »
Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 PeriodeMendes PPDT sebut kades maksimal hanya 2 periode jika masa jabatannya ditambah jadi 9 tahun. Dengan kata lain, maksimal 18 tahun menjabat
Baca lebih lajut »
Legislator Sebut Pemerintah Belum Balas Surat Baleg soal Revisi UU DesaWakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya menunggu respons dari pemerintah terkait surat revisi UU tentang Desa yang telah dikirim.
Baca lebih lajut »
DPR: Paling Urgen Dana Desa, Bukan Jabatan Kepala DesaWakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, yang mendesak direvisi aturan penggunaan dana desa, bukan jabatan kades. Kades dan aparat desa perlu diberi perlindungan gunakan dana desa agar tak terjerat korupsi. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »