Mendes PDTT: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital

Indonesia Berita Berita

Mendes PDTT: Pendampingan Desa Harus Adopsi Sistem Digital
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 83%

Gus Halim juga menekankan pentingnya sinergitas dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa. Hal ini bertujuan agar cita-cita desa menjadi mandiri dapat terwujud.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi , Abdul Halim Iskandar meminta para pendamping desa untuk mengadopsi sistem digital dalam pelaksanaan pendampingan.

Sehingga sinergi kegiatan pemberdayaan dan pendampingan berjalan dengan baik, cepat mencapai tujuan pembangunan, sesuai dengan kaidah-kaidah pemberdayaan, serta dapat menjawab tantangan zaman saat ini.Selain itu ditekankan pentingnya pihak-pihak terkait untuk terlibat di dalamnya. Di antaranya supra desa, pemerintah daerah, kampus, swasta, serta pihak-pihak lain.

Berjaya pada masanya, seorang mantan sopir angkot kembali ajak masyarakat untuk nostalgia menonton layar tancap di era digitalisasi. Tak main-main, koleksi film seluloid miliknya mencapai 450 judul film 35 mm dengan berbagai genre.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022Gandeng KPK, Mendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri peluncuran 10 desa percontohan antikorupsi di Indonesia...
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Desa Sukojati Jadi Desa Antikorupsi, Bupati Ipuk: Ayo Belajar dari Desa SukojatiKPK Tetapkan Desa Sukojati Jadi Desa Antikorupsi, Bupati Ipuk: Ayo Belajar dari Desa SukojatiKPK menetapkan Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu percontohan Desa Antikorupsi.
Baca lebih lajut »

47 Desa di Sragen Belum Lunas PBB, Bupati Minta Camat Lakukan Pendampingan47 Desa di Sragen Belum Lunas PBB, Bupati Minta Camat Lakukan PendampinganBupati Sragen meminta camat melakukan pendampingan terhadap desa yang belum melunasi PBB. Mereka diminta mencari tahu apa persoalannya dan bagaimana solusinya.
Baca lebih lajut »

Bersama KPK, Kemendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022 | merdeka.comBersama KPK, Kemendes PDTT Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022 | merdeka.comMendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, desa antikorupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di desa.
Baca lebih lajut »

Korupsi di Tingkat Desa Meningkat, Tercatat 601 Kasus Sebagian Besar Menjerat Kepala DesaKorupsi di Tingkat Desa Meningkat, Tercatat 601 Kasus Sebagian Besar Menjerat Kepala DesaKasus korupsi yang menjerat aparatur desa saat ini cukup memprihatinkan. Tercatat 601 kasus dengan 688 aparatur desa dengan sebagian besar merupakan Kepala Desa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 10:02:57