Mendagri Tito menilai sanksi sosial perlu diberikan kepada pelanggar PSBB agar menimbulkan efek jera.
"Saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan, seperti perda kepada pelanggar PSBB. Jadi, masyarakat tidak diberikan sanksi pidana, tetapi sanksi sosial," kata Tito dalam Pengarahan dan Diskusi COVID-19 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti seperti dikutip dari Antara, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Cegah PHK di Masa Pandemi, Tito Sebut Bekasi Bisa Tiru VietnamTito Karnavian meminta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuat terobosan terkait penanganan bencana non-alam Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tito Karnavian Diminta Galak ke Kepala Daerah yang Politisasi BansosPermintaan itu merespons maraknya politisasi bansos oleh sejumlah kepala daerah yang berencana mencalonkan diri pada Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Anies Keluarkan Pergub, Warga Langgar PSBB akan Disanksi |Republika OnlineSanksi pelanggar PSBB Jakarta mulai dari teguran, kerja sosial, hingga denda.
Baca lebih lajut »
Pengemudi Mobil Melanggar PSBB di Jakarta Bisa Didenda Rp1 Juta : Okezone MegapolitanPengemudi Mobil Melanggar PSBB di Jakarta Bisa Didenda Rp1 Juta TauCepatTanpaBatas BeritaTerkini BeritaTerkini NewsUpdate .
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Perpanjang PSBB Hingga 26 Mei 2020 |Republika OnlinePemkot Depok siapkan sanksi administratif hingga sanksi pidana bagi pelanggar PSBB.
Baca lebih lajut »
Mendagri: Pelanggar Kebijakan PSBB Harus Disanksi Sosial |Republika OnlineSanksi sosial menurut Mendagri Tito bisa membuat efek jera
Baca lebih lajut »