Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sebelumnya Provinsi Papua.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua di Kantor Kementerian Dalam Negeri , Jakarta, Jumat . Tito juga melantik penjabat gubernur untuk tiga provinsi itu.
Sebagai informasi, Apolo Safanpo adalah staf ahli Mendagri Bidang Pemerintahan. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Rektor Universitas Cendrawasih. Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu sebelumnya masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua. Pembentukan tiga provinsi itu dimulai secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang untuk masing-masing provinsi tersebut pada pertengahan April 2022 lalu.
Sementara, kelompok pro menyebut pembentukan tiga provinsi itu bakal meratakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Papua. Argumentasi kelompok pro ini senada dengan pernyataan pemerintah pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Resmikan 3 Provinsi Baru di PapuaKemendagri meresmikan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
Mendagri Lantik Pj Gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua PegununganMendagri Tito Karnavian juga menuntun ketiga penjabat gubernur tersebut mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
Baca lebih lajut »
Profil 3 Provinsi Baru di Papua yang Diresmikan BesokKemendagri meresmikan 3 provinsi baru di Papua besok. Berikut ini profil Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
Karangan Bunga Lukas Enembe Hadir di Peresmian 3 Provinsi Baru PapuaKarangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat atas peresmian provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
Pemprov Papua Segera Umumkan UMP 2023, Catat TanggalnyaPemerintah Provinsi Papua akan mengumumkan upah minimum Provinsi (UMP), catat tanggalnya. UMP
Baca lebih lajut »