Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Pulau Malamber tidak boleh dijualbelikan menjadi hak milik pribadi, sebab pulau itu setelah dicek ternyata dimiliki Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Apakah ada aspek hukum yang dilanggar, Polres Mamuju Polda Sulawesi Barat sedang menanganinya
"Kalau itu tanah pemda, sepertinya tidak boleh untuk dijual menjadi hak milik pribadi," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.Pemberian hak guna usaha itu dibolehkan asal ada kepentingan yang bisa menguntungkan Pemerintah dan warga negara Indonesia, khususnya WNI pada lima kepala keluarga yang memiliki 'hak bezit' Pulau tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Tito Ungkap Hasil Investigasi Jual-Beli Pulau MalamberMendagri Tito Karnavian mengungkap proses transaksi jual-beli Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Ini penjelasannya: PulauMalamber JualBeliPulau
Baca lebih lajut »
Tito Karnavian sebut data Djoko Tjandra masih ada cuma nonaktifMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, data Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil namun data tersebut ...
Baca lebih lajut »
Tito Karnavian: Data Djoko Tjandra Masih Ada, tapi Nonaktif |Republika OnlineMendagri Tito meminta jajaran Dukcapil proaktif berkoordinasi dengan aparat hukum.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito Ungkap Hasil Investigasi Jual-Beli Pulau MalamberMendagri Tito Karnavian mengungkap proses transaksi jual-beli Pulau Malamber, Mamuju, Sulawesi Barat. Ini penjelasannya: PulauMalamber JualBeliPulau
Baca lebih lajut »
Mendagri Harap Pelaksanaan Pilkada Jadi Gerakan Bersama Atasi CoronaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pilkada harus menjadi ajang gerangan bersama dalam penanganan...
Baca lebih lajut »
Mendagri Larang Petahana Cantumkan Identitas di Kemasan Bansos'Yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,' ujar Tito Karnavian.
Baca lebih lajut »