Mendagri Tito Karnavian Sahkan Papua Barat Daya Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia
PIKIRAN RAKYAT – Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia pada hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, menyusul lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.
"Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya, maka secara de jure, Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru, provinsi ke-38," katanya, Jumat, 9 Desember 2022. Baca Juga: Peringati Hari HAM Sedunia, Buruh Gelar Unjuk Rasa di Istana Negara Besok Sampaikan 9 Tuntutan
Lebih lanjut, Tito menjelaskan jika aspirasi soal pemekaran wilayah Papua Barat Daya itu sudah disampaikan sejak tahun 2006, lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Provinsi Papua Barat DayaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian hari ini meresmikan tiga provinsi baru di Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Menteri...
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito Karnavian Bantah Kepulauan Widi Boleh Dijual ke AsingPemerintah menyambut minat investor untuk mengelola sumber daya yang terdapat di pulau-pulau kecil.
Baca lebih lajut »
Personel Bintara Remaja Polda Papua Barat Tampak Tergantung pada Ketinggian, LihatKantor SAR Manokwari melatih 100 personel bintara remaja Polda Papua Barat untuk melakukan evakuasi pada ketinggian sebagai bagian dari pelatihan.
Baca lebih lajut »
Resmi Bertambah Papua Barat Daya, Kini Provinsi di Indonesia Jadi 38Mendagri Tito resmi mengesahkan satu provinsi baru di Indonesia, yaitu Papua Barat Daya. Peresmian ini menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.
Baca lebih lajut »
Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Punya 38 Provinsi |Republika OnlineMuhammad Musa'ad dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya.
Baca lebih lajut »