JPNN.com : Simak penjelasan Mendagri Tito Karnavian mengenai syarat Pj kepala daerah atau kada jika hendak maju Pilkada 2024
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dirinya tidak melarang penjabat kepala daerah maju pada Pilkada 2024 .
Namun, dia meminta Pj kepala daerah yang ingin maju pada Pilkada 2024 segera mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara , sebelum mengikuti kontestasi.
Mendagri Tito Karnavian Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Sebut Tidak Ada PJ Gubernur yang Ingin Maju Pilkada 2024: Satu Pun Enggak AdaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebut tidak ada penjabat gubernur yang ingin maju di Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil soal Pertemuannya dengan Prabowo: Membahas IKNRidwan Kamil membantah pertemuannya dengan Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk membahas Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Hasil Survei Elektabilitas Pilkada Serentak, 3 Petahana di Provinsi Ini Tak Tempati Posisi TeratasSejumlah nama tokoh bermunculan dalam survei seiring berlangsung Pilkada Serentak 2024 pada November 2024.
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024 Digelar di Tengah Kelelahan PolitikPilkada 2024 diselenggarakan di tengah political fatigue atau kelelahan politik setelah Pemilu 2024 pada Februari lalu Jeda waktu yang singkat sejak Pemilu 2024 sampai persiapan Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Serentak Digelar 27 NovemberPeraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan Pilkada serentak 2024 digelar 27 November.
Baca lebih lajut »
Pakar Kecurangan Pemilu Makin Rawan Terjadi saat PilkadaPOTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu
Baca lebih lajut »