Mendagri Tegur 53 Petahana di Pilkada: Kami Tak Bisa Sanksi Non-Petahana

Indonesia Berita Berita

Mendagri Tegur 53 Petahana di Pilkada: Kami Tak Bisa Sanksi Non-Petahana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Mendagri Tito Karnavian mengatakan tidak memiliki akses menegur calon kepala daerah non-petahana di Pilkada yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Mendagri Pilkada2020

karena mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Tito mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki akses menegur peserta non-petahana.

"Bahwa Mendagri memberikan teguran keras terhadap 53 petahana. Tapi, terhadap kontestan yang bukan dari ASN, tidak memiliki akses memberikan sanksi kepada mereka. Untuk itulah, Bawaslu sudah melakukan. Saya lihat Bawaslu daerah sudah melakukan peneguran," kata Tito seusai rapat terbatas yang disiarkan di saluran YouTube Setpres, Selasa .karena mereka melanggar ketentuan seperti arak-arakan saat mendaftarkan diri ke KPU hingga memancing kerumunan di acara seperti konser. Teguran ini juga sudah ditembuskan kepada gubernur di masing-masing daerah.

Di samping itu, Tito menduga bisa saja peserta dan parpol pendukung sudah mengetahui PKPU tersebut, tetapi tetap mengabaikannya. Sehingga, mereka tetap melakukan"Dari Bawaslu daerah sudah sampaikan surat kepada parpol pendukung paslon, sehingga kemungkinan kontestan sudah tahu aturan ini, parpol sudah tahu, tapi mungkin sengaja mau show off force. Unjuk kekuatan, sehingga aturan COVID-19 yang diatur PKPU itu dilanggar," ucap Tito.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Melanggar Protokol Kesehatan, 53 Petahana Dapat Teguran Keras MendagriMelanggar Protokol Kesehatan, 53 Petahana Dapat Teguran Keras MendagriMendagri mengatakan telah memberi teguran keras kepada 53 kepala daerah petahana yang mengabaikan protokol kesehatan di Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »

Mendagri Tegur 51 Calon Kepala Daerah Petahana, Ini DaftarnyaMendagri Tegur 51 Calon Kepala Daerah Petahana, Ini DaftarnyaSebanyak 51 kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam pilkada serentak 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri...
Baca lebih lajut »

Daftar 53 Petahana Langgar Protokol yang Ditegur Menteri TitoDaftar 53 Petahana Langgar Protokol yang Ditegur Menteri TitoMendagri Tito Karnavian menegur kepala daerah petahana secara tertulis karena pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran Pilkada 2020
Baca lebih lajut »

Pesan Firli soal Pilkada: Jangan Pikir KPK Sulit Pantau Potensi KorupsiPesan Firli soal Pilkada: Jangan Pikir KPK Sulit Pantau Potensi KorupsiKetua KPK Firli Bahuri mewanti-wanti para petahana yang berlaga di Pilkada 2020. Firli berpesan KPK tak bakal pernah kesulitan memantau potensi-potensi korupsi. Pilkada2020 KPK
Baca lebih lajut »

Pilkada Serang dan Pandeglang Masing-masing Diikuti 2 Pasang CalonPilkada Serang dan Pandeglang Masing-masing Diikuti 2 Pasang CalonPilkada di Kabupaten Serang dan Pandeglang masing-masing diikuti dua pasang calon. Salah satu pasangan di kedua kabupaten itu adalah calon petahana.
Baca lebih lajut »

Mendagri Tegur Keras 50 Nama Petahana, Berikut DaftarnyaMendagri Tegur Keras 50 Nama Petahana, Berikut DaftarnyaBanyak juga nih kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang ditegur keras oleh Mendagri karena melakukan pengerahan massa saat mendaftar sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Berikut nama-namanya. MendagriTitoKarnavian
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 23:55:17