Ratusan aparatur sipil negara (ASN) terbukti melanggar netralitas pemilihan umum (pemilu) pada Pemilu 2024 dan telah dijatuhi sanksi.
- Ratusan aparatur sipil negara terbukti melanggar netralitas pemilihan umum pada Pemilu 2024 dan telah dijatuhi sanksi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu, Senin . "Namun tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas," kata Tito, dikutipTito menjelaskan, pejabat pembina kepegawaian juga telah menindaklanjuti sebanyak 180 ASN dengan penjatuhan sanksi.Dalam pemaparannya, Tito menjelaskan lima besar bentuk pelanggaran netralitas ASN.
Pertama, membuat posting, komentar, share dan like atau bahkan bergabung dengan akun pemenangan calon peserta Pemilu. Jumlah ASN yang melanggar kategori ini sebesar 15,8 persen. Kedua, ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon/partai politik sebesar 12,9 persen.Keempat, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon yang menjadi peserta pemilu atau pemilihan sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.Keberpiakan itu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat sebesar 10,8 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendagri Tito: Ratusan ASN Tak Netral di Pemilu 2024, Ada yang Dijatuhi SanksiTito mengungkapkan, ada ratusan ASN yang dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tak netral dalam Pemilu.
Baca lebih lajut »
Pemenang Pemilu 2024 Ditetapkan, Mendagri Tito: Ini Demokrasi, Ada yang Menang dan KalahMendagri Tito Karnavian mengatakan, situasi Pemilu 2024 terbilang lebih sejuk dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
MK Resmi Buka Pendaftaran Sengketa Hasil PemiluMahkamah Konstitusi sudah membuka pendaftaran sengketa pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito: Jika Tak Puas Hasil Pemilu, Gugat ke MKMendagri Tito menyebut gugatan ke MK soal hasil pemilu merupakan mekanisme dan ruang yang sah.
Baca lebih lajut »
Mendagri Tito Persilakan Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Gugat ke MK: Tapi Harus Ada BuktinyaMendagri Tito Karnavian mempersilakan pihak yang tak puas hasil Pemilu gugat ke MK
Baca lebih lajut »
Mendagri apresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang telah menetapkan hasil Pemilu ...
Baca lebih lajut »