Mendagri Respon Jabatan Kades 27 Tahun: Kalau Banyak Positifnya Kenapa Tidak?

Indonesia Berita Berita

Mendagri Respon Jabatan Kades 27 Tahun: Kalau Banyak Positifnya Kenapa Tidak?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 53%

Dalam kajian perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, ujar Tito, Kemendagri akan mengundang sejumlah tokoh yang memahami masalah desa dan para pegiat desa.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus melakukan kajian terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Mantan petinggi Polri itu menambahkan, jika DPR RI berinisiatif merevisi UU Desa guna memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri akan hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut. "Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya," ucap Tito, dikutip dari Antara.

Saat ini, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur bahwa masa jabatan kepala desa adalah enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Sikap Mendagri TitoPolemik Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Sikap Mendagri TitoWacana masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun menuai perdebatan. Ada kritikan, usulan tersebut tak masuk akal.
Baca lebih lajut »

Mendagri Tito soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?Mendagri Tito soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Kalau Banyak Positifnya, Kenapa Tidak?Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca lebih lajut »

Saat Ferdy Sambo Berharap Bebas dalam Sidang Pembunuhan Yosua, sempat Pamer Pencapaian dalam PleidoiSaat Ferdy Sambo Berharap Bebas dalam Sidang Pembunuhan Yosua, sempat Pamer Pencapaian dalam PleidoiKuasa hukum Ferdy Sambo Arman hanis mengajukan permohonan Sambo kepada hakim agar dikabulkan.
Baca lebih lajut »

Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Bisa Redam InflasiMendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Bisa Redam InflasiMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi teguran keras kepada penjabat (Pj.) kepala daerah yang tak bisa mengendalikan inflasi.
Baca lebih lajut »

Usulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Mendagri: Kami Kaji Dulu Positif dan NegatifnyaUsulan Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Mendagri: Kami Kaji Dulu Positif dan NegatifnyaMendagri Tito Karniavan memastikan kementeriannya sedang mengkaji ketentuan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dalam usulan revisi UU Desa
Baca lebih lajut »

Resmi Ditahan, Ini Profil Eks Bos OVO yang Diduga Siksa Anak dan IstriResmi Ditahan, Ini Profil Eks Bos OVO yang Diduga Siksa Anak dan IstriRaden Indrajana Sofiandi resmi ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 14:53:01