Mendagri: PPKM Dapat Diberlakukan Kembali Jika Ada Lonjakan COVID

Indonesia Berita Berita

Mendagri: PPKM Dapat Diberlakukan Kembali Jika Ada Lonjakan COVID
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Mendagri Tito bakal mengeluarkan instruksi yang berisi ketentuan terkait penghentian PPKM. Tito menegaskan PPKM berlaku lagi jika terjadi lonjakan kasus COVID.

Mendagri Tito Karnavian bakal mengeluarkan instruksi Mendagri yang berisi ketentuan terkait penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat . Tito menegaskan PPKM dapat berlaku lagi jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan.

"Di dalam instruksi ini, kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali bila terjadi kenaikan kasus yang sangat signifikan. Atau dalam kata lain, bahasanya adalah bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM," kata Tito dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat .Tito menjelaskan pencabutan PPKM bukan berarti pandemi COVID-19 selesai. Menurut dia, penghentian PPKM merupakan salah satu upaya pengurangan bentuk intervensi pemerintah.

Selain itu, Tito juga mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan hingga pemakaian masker di ruang-ruang tertutup. Tito berharap kebiasaan penggunaan masker selama dua tahun dapat dimanfaatkan. "Kita berusaha mengkapitalisasi, memanfaatkan kebiasaan penggunaan masker juga membuat kebiasaan baru,baru, seperti negara-negara maju. Negara Jepang misalnya, kalau anggota masyarakatnya ada yang kena gejala gangguan pernapasan, batuk-pilek, mereka secara sadar memakai masker agar tidak menulari orang lain," ujar Tito.Mantan Kapolri itu juga menyampaikan Satgas COVID-19 di daerah tetap dipertahankan. Satgas akan memantau kasus COVID-19 hingga melakukan tindakan.

"Kemudian seluruh satgas daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, tetap untuk jalan tidak dibubarkan, sambil mereka melakukan, trennya di daerah masing-masing dan kemudian kalau ada hal-hal yang urgen mereka cepat melakukan tindakan," ujar Tito.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menanti Keputusan Jokowi soal PPKM dan Kilas Balik Penanganan Covid-19 Sejak Era PSBBMenanti Keputusan Jokowi soal PPKM dan Kilas Balik Penanganan Covid-19 Sejak Era PSBBPresiden Jokowi bakal menyampaikan pernyataan tentang nasib kebijakan PPKM terkait pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Wapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman |Republika OnlineWapres: Kepastian PPKM Dicabut Tunggu Pengumuman |Republika OnlinePemerintah hendak cabut kebijakan PPKM karena kasus Covid-19 di Indonesia melandai.
Baca lebih lajut »

Nasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari - JawaPos.comNasib PPKM Tunggu Kajian Covid-19 di Akhir Januari - JawaPos.comPemerintah terus melakukan kajian untuk menyatakan PPKM telah berakhir. Sebab, penularan Covid-19 masih ada di tengah masyarakat.
Baca lebih lajut »

Jokowi Pertahankan Satgas Covid-19 meski PPKM DicabutJokowi Pertahankan Satgas Covid-19 meski PPKM DicabutPresiden Jokowi menegaskan Satgas Covid-19 tetap ada walaupun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. 
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi: PPKM Resmi Dicabut |Republika OnlinePresiden Jokowi: PPKM Resmi Dicabut |Republika OnlinePencabutan PPKM karena Covid-19 semakin terkendali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 17:32:32