Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempertimbangkan wacana revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. "Setelah selesai desk ...
Tangkapan layar-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .
Ia menjelaskan wacana ini merupakan opsi untuk memperbaiki sistem kepemiluan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah dan DPR perlu mendiskusikannya lebih lanjut. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pada kesempatan, dari sejumlah UU tersebut, ada keinginan bersama untuk menyatukan UU Pemilu dan Pilkada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gelar Temu Karya Nasional, Kemendagri Beri Penghargaan Desa dan Kelurahan BerprestasiPenghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Baca lebih lajut »
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi BaruMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan desa sebagai sentra ekonomi baru.
Baca lebih lajut »
Mendagri Dorong Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional di Tingkat DaerahMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan pengembangan industri gim nasional di tingkat daerah.
Baca lebih lajut »
Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam Negeri dan Luar Negeri Dinilai Penting, Ini AlasannyaDirektur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra menilai pentingnya pemisahan fungsi strategis antara intelijen da
Baca lebih lajut »
Bima Arya Sugiarto: Dari Wali Kota menjadi Wakil Menteri Dalam NegeriBagi warga Kota Bogor, Jawa Barat, sosok Bima Arya Sugiarto tidak asing. Dia merupakan Wali Kota Bogor selama dua periode, yakni 2014-2019 dan ...
Baca lebih lajut »
Jadi Wali Kota Bogor Dua Periode, Bima Arya Kini Jabat Wakil Menteri Dalam NegeriKini Bima Arya yang merupakan akademisi terjun ke politik itu ditunjuk oleh Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai wakil Menteri Dalam Negeri
Baca lebih lajut »