Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mempelajari kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam ...
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin .
Adapun kriteria MBR diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023 tentang Besaran Penghasilan MBR dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya. Oleh karena itu, jangan sampai kebijakan tersebut disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan. Dia menegaskan pembebasan ini hanya spesifik untuk MBR sesuai kriteria yang telah diatur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buat Rumah MBR, Mendagri Bakal Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBGBPHTB dan retribusi PBG merupakan bagian dari komponen biaya rumah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca lebih lajut »
Menteri PKP: Penghapusan BPHTB turunkan harga rumah bagi MBRMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dapat menurunkan ...
Baca lebih lajut »
Menteri PKP Maruarar Ungkap Kebijakan Penghapusan BPHTB Bakal Turunkan Harga Rumah MBR Berita Menteri PKP Maruarar Ungkap Kebijakan Penghapusan BPHTB Bakal Turunkan Harga Rumah MBR terbaru hari ini 2024-11-15 09:28:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Menteri PKP: Penghapusan BPHTB untuk MBR percepat Program 3 Juta RumahMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penghapusan ...
Baca lebih lajut »
Mendagri optimistis Menteri PKP mampu sediakan tiga juta rumah MBRMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian optimistis Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mampu menyediakan sebanyak tiga juta unit rumah bagi ...
Baca lebih lajut »
Rumah MBR Bisa Turun Rp 10,5 Juta Gegara BPHTB dan Retribusi PBG DihapusMenurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan adanya kebijakan itu, masyarakat bisa membeli rumah MBR lebih murah.
Baca lebih lajut »