Mendagri Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Ikuti Rakornas hingga Tuntas, Tidak Boleh Kabur

Indonesia Berita Berita

Mendagri Minta Kepala Daerah dan Forkopimda Ikuti Rakornas hingga Tuntas, Tidak Boleh Kabur
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Tito berharap melalui momentum Rakornas ini, kepala daerah dan jajaran Forkopimda dapat memperoleh masukan dan arahan yang nantinya dapat dijalankan di bidangnya masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta jajaran kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Sentul International Convention Center , Bogor, Jawa Barat, Selasa hingga selesai.

"Ini memang karena topiknya di bagian akhir sekaligus juga mohon kami melaporkan dengan para bapak Kapolri hadir, Panglima hadir, Jaksa Agung hadir, Kabinda hadir pada sesi terakhir, kita harapkan teman-teman dan jajaran di bawahnya tidak akan kabur," kata Tito.Sementara saat ini pukul 14.

2 dari 2 halaman4.545 Peserta dari Pemerintah PusatMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Rakornas diikuti pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan rincian, 4.545 peserta dari pemerintah pusat dan 3.257 lainnya dari pemerintah daerah. Lalu, 508 DPRD Kabupaten/Kota, 128 Pimpinan TNI, 34 Kapolda, 33 Kajati, 34 Kabinda, 29 Kepala Perwakilan Bank Indonesia di provinsi, 514 unsur pimpinan setingkat Kapolres, Kapoltabes, 344 Dandim, 438 Kepala Kejaksaan Negeri, 58 Danlanal, 34 Kepala BPKP, dan 514 BPS dari seluruh Kabupaten/Kota.

Panel dua, penguatan investasi, hilirisasi, dan kemudian perizinan berusaha dengan pembicara utama Menkomarves dan Menteri Investasi yang hadir secara daring karena sedang berada di Davos, Swiss.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sentul Hari IniAda Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sentul Hari IniSelama pertemuan kepala daerah ini berlangsung, Satlantas Polres Bogor akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar SICC.
Baca lebih lajut »

Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di BogorJokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia di BogorAcara tersebut membahas pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi yang dibagi empat panel
Baca lebih lajut »

Jokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan ForkopimdaJokowi Buka Rakornas Kepala Daerah dan ForkopimdaDalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta
Baca lebih lajut »

Pidato Lengkap Jokowi di Acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023Pidato Lengkap Jokowi di Acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023Jokowi berpidato di Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor.
Baca lebih lajut »

Rakornas Kepala Daerah, Mendagri Tito Berharap Tidak Ada yang Kabur | merdeka.comRakornas Kepala Daerah, Mendagri Tito Berharap Tidak Ada yang Kabur | merdeka.comMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut 4.545 peserta hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Selasa (17/1).
Baca lebih lajut »

Kemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda, Bahas soal Ekonomi hingga Stabilitas PolitikKemendagri Gelar Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda, Bahas soal Ekonomi hingga Stabilitas PolitikMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan Rakornas diikuti pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:23:07