Mendagri Ajukan Tiga Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berita

Mendagri Ajukan Tiga Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Putusan MkPerpres 80/2024Pilkada Serentak 2024
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 113 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 72%
  • Publisher: 70%

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, idealnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tak terlalu jauh dari pelantikan DPRD demi efektivitas pemerintahan daerah.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah mengusulkan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut pemerintah, pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024 idealnya tidak terlalu lama dengan pelantikan DPRD yang sudah dilantik pada 20 Oktober lalu untuk efektivitas pemerintahan daerah.

"Pelantikan kepala daerah secara serentak tidak hanya diperintahkan oleh putusan MK. Tetapi juga tertulis secara eksplisit di Pasal 164 A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Tito. "Di dalam UU tidak diatur pelantikan serentak itu dilaksanakan satu kali atau dua kali. Sebab, secara teknis tidak mungkin pelantikan dilaksanakan serentak 545 daerah," kata Tito.Suasana sidang perdana sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu .

Selain itu, posisi APBD juga sudah diketok sejak Desember. APBD harus segera dieksekusi oleh pejabat definitif. Jika tidak dieksekusi oleh pejabat definitif, ia khawatir justru pemanfaatan APBD tidak efektif karena berpotensi dimanfaatkan oleh lawan politik yang jabatannya akan selesai sebentar lagi.

Opsi ketiga adalah pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan setelah MK mengeluarkan ketetapan dismissal sengketa hasil pilkada pada 13-15 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan gubernur-wakil gubernur dapat dilaksanakan pada 20 Maret 2025. Sedangkan, pelantikan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota pada 21 April-2 Mei 2025.

Jika mengacu pada pasal 164 A Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak. Hal itu diperkuat dengan Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan keserentakan pelantikan kepala daerah. Meskipun demikian, menurut Tito, MK juga tidak konsisten dalam dua putusan yang berbeda terkait jadwal pelantikan kepala daerah. Dalam Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024, mahkamah memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 harus serentak. Sementara itu, dalam putusan Nomor 27/PUU-XXII/2024 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah, mahkamah hanya menyebutkan bahwa pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara serentak.

"Yang paling fenomenal adalah kasus di Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Itu MK memutus untuk dilakukan pilkada ulang dari tahap awal pendaftaran sehingga pelantikan tertunda 1 tahun tiga bulan," kata Tito.Pemerintah pun melihat dari jumlah datanya, sebenarnya daerah yang tidak mengajukan gugatan lebih banyak daripada yang mengajukan sengketa di MK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Putusan Mk Perpres 80/2024 Pilkada Serentak 2024 Kemendagri Penyelenggara Pemilu KOMISI II DPR X-Hide-Update-Me

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga Opsi Libur Sekolah Selama RamadanTiga Opsi Libur Sekolah Selama RamadanPemerintah tengah mempertimbangkan tiga opsi terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Ramadan diperkirakan jatuh pada awal Maret.
Baca lebih lajut »

Libur Sekolah Selama Ramadan 2025: Tiga Opsi Dilihat MenteriLibur Sekolah Selama Ramadan 2025: Tiga Opsi Dilihat MenteriWacana libur sekolah selama Ramadan 2025 masih menjadi pertanyaan publik. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan resmi akan diumumkan setelah pembahasan lintas kementerian selesai. Ada tiga opsi yang dipertimbangkan: libur satu bulan penuh, libur sebagian, atau tidak ada libur khusus.
Baca lebih lajut »

Tiga Nama yang Menunda Gencatan Senjata Tiga JamTiga Nama yang Menunda Gencatan Senjata Tiga JamIsrael dan Hamas memulai kesepakatan genjatan senjata dan membebaskan sandera Israel dan tahanan Palestina.
Baca lebih lajut »

Peredaran Sabu Tiga Kilogram Berhasil Digagalkan, Tiga Tersangka Diringkus Di Tempat BerbedaPeredaran Sabu Tiga Kilogram Berhasil Digagalkan, Tiga Tersangka Diringkus Di Tempat BerbedaBerita Peredaran Sabu Tiga Kilogram Berhasil Digagalkan, Tiga Tersangka Diringkus Di Tempat Berbeda terbaru hari ini 2025-01-10 16:41:45 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Tiga Bos 'Skincare' Berbahaya di Makassar Ditahan Setelah 3 Bulan Status TersangkaTiga Bos 'Skincare' Berbahaya di Makassar Ditahan Setelah 3 Bulan Status TersangkaSetelah tiga bulan lebih status tersangka, tiga pengusaha skincare di Makassar akhirnya ditahan oleh Polda Sulsel.
Baca lebih lajut »

Stiker Setwapres di Mobil yang Libat Kecelakaan MautStiker Setwapres di Mobil yang Libat Kecelakaan MautSeorang saksi menyebut tiga remaja yang menjadi korban kecelakaan itu berboncengan tiga melawan arah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 12:07:23