Mendag Zulkifli Hasan pastikan tidak ada penghapusan kebijakan yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu. ANTARA/Sella Panduarsa Gareta.
Nusa Dua, Bali - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pastikan tidak ada penghapusan kebijakan Domestic Market Oblibation sawit yang mengharuskan pelaku usaha memasok 300.000 ton minyak sawit mentah ke dalam negeri.Hal senada disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra, yang menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan.
Menurut Syailendra, kebijakan DMO sawit terbilang efektif dalam menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri. "Kalau 300 ribu ton disuplai, dikali sembilan, maka ekspornya itu 2,7 juta ton. Itu di Jawa saja. Kalau dia kemas seperti Minyakita, kali lagi 1,5. Kalau dia Indonesia Timur tambah lagi porsinya," ujar Syailendra.