Mendag Tegaskan Baju Bekas Impor Ilegal Harus Dimusnahkan

Indonesia Berita Berita

Mendag Tegaskan Baju Bekas Impor Ilegal Harus Dimusnahkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 70%

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal. Salah satunya, dengan menyita barang tersebut dan memusnahkannya agar tidak disalahgunakan. Nusantara AdadiKompas

Bisnis pakaian bekas impor mengancam kelangsungan usaha teksil dalam negeri dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Mendag Zulkifli berada di Sidoarjo untuk memimpin pemusnahan pakaian bekas impor dari sejumlah negara. Jumlahnya 824 bal dengan nilai lebih dari Rp 10 miliar. Pakaian yang dimusnahkan itu merupakan hasil temuan program pengawasan Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.Sebelumnya, Kemendag memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor di wilayah Riau pada Jumat . Nilai barang tersebut lebih kurang Rp 10 miliar.

Hal itu juga untuk merespons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor, baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan . Mendag Zulkifli mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dia menilai, dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, peredaran barang tersebut akan dapat teratasi. Dampak lainnya, melindungi kelangsungan industri pakaian di dalam negeri.”Barang impor harus dimusnahkan karena berpotensi merusak ekonomi.

Modusnya, lanjut Djodi, dengan cara menyembunyikan dengan barang lain. Untuk memperketat pengawasan perdagangan barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor, saat ini telah digelar operasi bersama antara Bakamla dengan kementerian dan lembaga terkait. Djodi menambahkan, upaya memberantas penyelundupan barang bekas secara ilegal, terutama pakaian, harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tidak bisa dilakukan oleh salah satu kementerian atau lembaga. Semua institusi yang memiliki kapal harus dikerahkan untuk mengawal wilayah perairan Indonesia yang luas serta memiliki banyak pulau besar dan kecil.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Tegaskan Pengambilalihan Hotel Sultan Berkekuatan Hukum TetapPemerintah Tegaskan Pengambilalihan Hotel Sultan Berkekuatan Hukum TetapPemerintah telah memenangi gugatan putusan Peninjauan Kembali (PK) atas sengketa lahan Blok 15 Kawasan GBK atau bangunan Hotel Sultan dari PT Indobuildco.
Baca lebih lajut »

Sambut Mudik, 12 Ruas Tol 'Darurat' Mau DioperasikanSambut Mudik, 12 Ruas Tol 'Darurat' Mau DioperasikanSejumlah infrastruktur tengah disiapkan pemerintah untuk menyambut mudik Lebaran 2023, salah satunya tol.
Baca lebih lajut »

Hadapi Pemilu 2024, Airlangga Minta Anggota Fraksi Golkar Gelar Safari RamadhanHadapi Pemilu 2024, Airlangga Minta Anggota Fraksi Golkar Gelar Safari Ramadhan'Kami akan tegaskan bahwa seluruh anggota fraksi harus safari Ramadhan pada Ramadhan ini,” kata Airlangga.
Baca lebih lajut »

Sebut Rugikan Negara, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 MiliarSebut Rugikan Negara, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 10 MiliarPemusnahan barang bekas dilakukan simbolis oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli  Hasan, di ....
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 13:13:31