Kementerian Perdagangan justru akan lebih menegakkan kebijakan itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menegaskan, tidak akan mencabut kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng. Kementerian Perdagangan justru akan lebih menegakkan kebijakan itu baik di toko ritel modern, ritel tradisional, maupun pasar tradisional.
"Saya akan koordinasi untuk pastikan semua. Yang melaksanakan di luar kebijakan adalah melawan hukum dan kita akan sikapi," katanya. "Harga minyak sawit untuk internasional boleh setinggi mungkin, tapi harga nasional harus terjangkau dan pasokan harus tersedia sampai kapanpun," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mendag Lutfi Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng | Ekonomi - Bisnis.comMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menindak tegas oknum distributor yang menimbun pasokan minyak goreng.
Baca lebih lajut »
Mendag Sebut Ada Permainan Harga Minyak Goreng di RitelMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada skema permainan menyambung harga minyak goreng yang tak kunjung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
Baca lebih lajut »
Sidak Pasar Kebayoran Lama, Mendag Temukan Pedagang Masih Jual Minyak Goreng MahalDi Pasar Kebayoran Lama, Mendag meninjau langsung ketersediaan bahan pangan seperti tahu, tempe, telur, daging, dan minyak goreng.
Baca lebih lajut »