Mendag bakal cabut izin SPBE jika kurangi takaran LPG 3 kg

Indonesia Berita Berita

Mendag bakal cabut izin SPBE jika kurangi takaran LPG 3 kg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya bakal mencabut izin operasional pelaku usaha stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) ...

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam ekspose temuan stasiun pengisian bahan bakar elpiji terkait hasil pengawasan barang dalam keadaan terbungkus tabung elpiji 3 kg di PT Patra Trading SPBBE Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu .

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kepada sejumlah SPBE di antaranya di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah itu, terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung LPG 3 kg yang isinya tidak sesuai ketentuan. Mendag menuturkan bahwa hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, memproduksi atau mengimpor barang dalam keadaan terbungkus wajib menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum dalam kemasan atau label.

"Jadi kita akan terus melakukan pengawasan dan ini juga saya minta pada teman-teman diberitakan agar SPBE-SPBE mengetahui dan menghentikan kegiatan yang ilegal, yang culas, yang merugikan masyarakat banyak, kita akan awasi seluruh Indonesia," imbuh Zulhas. "Antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di terminal LPG dan melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian," kata Ega.seal

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendag sebut 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kgMendag sebut 11 SPBE ditemukan lakukan kecurangan pengisian LPG 3 kgMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan ...
Baca lebih lajut »

Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung PriokPastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung PriokJPNN.com : Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo, Menteri dan Mendag Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke SPBE di Tanjung
Baca lebih lajut »

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung PriokPastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung PriokBerita Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE Di Tanjung Priok terbaru hari ini 2024-05-25 16:22:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Mendag tinjau SPBE Tanjung Priok pastikan volume LPG sesuai takaranMendag tinjau SPBE Tanjung Priok pastikan volume LPG sesuai takaranMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) di Tanjung Priok guna memastikan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat ...
Baca lebih lajut »

Mendag & Pertamina Patra Niaga Cek Takaran LPG di SPBE Tanjung PriokMendag menghimbau agar pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan terkait isi LPG bisa ditindak dengan sangat tegas.
Baca lebih lajut »

Mendag dan Pertamina Patra Niaga Cek Isi LPG di SPBE di Tanjung PriokMendag dan Pertamina Patra Niaga Cek Isi LPG di SPBE di Tanjung PriokDari pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur, Tangerang, Purwakarta dan Cimahi, ditemukan tabung-tabung yang isinya tak sesuai ketentuan di 11 SPBE.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:23:45