Menanti Vonis Mas Bechi Terdakwa Pemerkosaan Santriwati di Jombang, Ini Perjalanan Kasusnya
, grup Tribun, Kepala Kejari Jombang Tengku Firdaus mengatakan, sidang tersebut dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan, usai sidang terakhir Senin .terhadap terdakwa tidak akan dihadiri oleh Kepala Kajati Jatim, Mia Amiati, seperti pada agenda sidang utama; dakwaan dan tuntutan, beberapa waktu lalu.
Diketahui, sidang tersebut dipimpin Majelis Hakim, diketuai Hakim Sutrisno, Hakim Titik Budi Winarti, dan Hakim Khadwanto. Dan Panitera Pengganti, Achmad Fajarisman. Meliputi, Sofyan, jaksa utama madya; Endang Tirtana, jaksa madya; Rachmawati Utami, jaksa utama pratama; Aldi Demas, ajun jaksa; Tengku Firdaus, jaksa madya; Rista Erna Soelistiowati, jaksa utama pratama; Achmadijaya, jaksa muda; Anjas Mega Lestari, ajun jaksa., bernomor registrasi perkara: PDM-339/M.2.25/VII/2022, yang telah ditandatangani oleh sembilan orang JPU, Jumat . Bahwa saksi korban dalam perkara tersebut, berjumlah satu orang yakni seorang perempuan berinisial MNK alias M.
Yakni, Pasal 285 KUHP Tentang Pemerkosaan dan Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur, Junto Pasal 65 KUHP, ancamannya pidana 12 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Asusila, Bechi Anak Kiai Jombang akan Hadapi Vonis Hari Ini | merdeka.comTerdakwa kasus asusila Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, hari ini menjalani sidang putusan, Kamis (17/11). Tampak hadir juga di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya ratusan pendukung dari terdakwa.
Baca lebih lajut »
Perjalanan Kasus Bechi, Terdakwa Pemerkosaan Santriwati Bakal Divonis Hari Ini di PN SurabayaVonis Bechi, terdakwa pemerkosaan santriwati bakal digelar hari ini, berikut perjalanan kasus hukum tersebut.
Baca lebih lajut »
Anggap Vonis 10 Tahun Penjara Kurang, Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Perkara Indra KenzJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengajukan banding atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terhadap terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca lebih lajut »
5 Fakta Vonis Kasus Binomo Indra KenzSelain hukuman penjara 10 tahun Indra Kenz juga dihukum membayar denda sebesar Rp 5 miliar.
Baca lebih lajut »