Nasib Kondang Kusumaning ayu untuk melenggang ke Senayan masih abu-abu. Ini setelah Bawaslu memutuskan Kondang melangggar pencalonan DPD RI.
Selasa, 21 Mei 2024 09:24 WIBNasib Kondang Kusumaning Ayu untuk melenggang ke Senayan kini ada di tangan KPU. Sebab, Bawaslu Jatim telah memutuskan Kondang melanggar aturan pencalonan DPD RI.
Namun, nasib Kondang kini tak jelas usai Bawaslu Jatim menyatakan Kondang melanggar aturan pencalonan DPD RI."Jadi ini pelapornya kan pemantau pemilu atas nama Jadi. Dia melaporkan calon DPD RI atas nama Kondang Kusumaning Ayu. Pelapor beranggapan calon ini tidak memenuhi syarat maju sebagai calon DPD, harusnya di tahapan pencalonan," ujar Komisioner Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam saat dihubungi awak media, Senin .
Rusmifahrizal menyebutkan bahwa Kondang sampai awal Mei 2024 masih berstatus sebagai tenaga ahli dari Anggota DPD RI dari Jatim yakni Evi Zainal Abidin."Kondang berstatus sebagai TA atau staf Evi Zainal Abidin. Ini dikuatkan oleh keterangan Sekjen DPD RI yang dihadirkan saat sidang pelanggaran administratif di Bawaslu Jatim," jelasnya.
Rusmifahrizal menyatakan sidang Bawaslu menyatakan bahwa Kondang tidak sah sebagai calon DPD RI dan meminta KPU Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Kondang Ayu Dpd Ri Pileg 2024 Pemilu 2024 Pemilu Politik Bawaslu Jatim Kpu Jatim Surabaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Jatim Putuskan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RIBawaslu Jatim memutuskan Kondang Ayu telah melanggar aturan pencalonan DPD RI. Bawaslu Jatim memerintahkan KPU untuk menindaklanjuti.
Baca lebih lajut »
Putusan Bawaslu Jatim: Kondang Kusumaning Ayu Langgar Syarat Caleg DPDCaleg DPD RI Kondang Kusumaning Ayu dinyatakan melanggar syarat pendaftaran calon pada Pileg 2024. Bawaslu menyerahkan bentuk sanksi kepada KPU.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Jatim Putuskan Kondang Ayu Melanggar Aturan Pendaftaran Caleg DPD, Bakal Dicoret?Ruzmi mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari temuan sebuah NGO Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi) yang melakukan pemantauan pemilu. Mereka kemudian melaporkan pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan oleh Kondang ke Bawaslu Jatim.
Baca lebih lajut »
DPD Gerindra dan DPD Demokrat Jajaki Koalisi di Pilgub JatengPELAKSANAAN Pemilihan Gubernur Pilgub Jateng tinggal beberapa bulan Penjajakan kerja sama antarpartai mulai terlihat Terbaru Partai Gerindra dan Partai Demokrat Jateng
Baca lebih lajut »
Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri KeuanganBerita Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jatim, Terobosan Ketua DPD RI di Tengah Moratorium Menteri Keuangan terbaru hari ini 2024-05-13 13:07:57 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Soal Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Akui Belum Nemu 'Hilal' Mau Dukung SiapaDemokrat baru sebatas mengumpulkan jajaran pimpinan di daerah yakni para DPD, termasuk DPD Jakarta.
Baca lebih lajut »