Rentetan polemik di Komisi Pemberantasan Korupsi terjadi sebagai imbas dari revisi UU KPK.
menjadi kenyataan. Alih-alih menangani kasus besar, KPK lebih banyak berkutat pada permasalahan internalnya. Harapan agar KPK bisa kuat kembali tersemat pada kehendak politik dari pemerintah. Di sisi lain, KPK harus mereformasi internalnya mulai dari tata kelola kelembagaan.. Bahkan, undang-undang ini digugat ke Mahkamah Konstitusi salah satunya oleh mantan pimpinan KPK , Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.
Saat ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian untuk kepentingan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut. Ghufron disidang etik mulai Kamis , tetapi ia tidak hadir. Ghufron meminta sidang etik ditunda dengan dalih sedang mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung dan menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menurut Saut, KPK saat ini berada pada situasi yang rumit. Dewas KPK tidak akan mungkin bisa memperbaikinya. Itu terbukti dari Dewas KPK yang hanya bisa memberikan hukuman sanksi moral kepada pegawai KPK setelah berubah menjadi ASN. Disiplin ASN bukan ranah Dewas KPK untuk mengadilinya. Menurut Robert, KPK harus mereformasi internalnya. Tata kelola internal KPK menjadi pekerjaan berat bagi pimpinan periode berikutnya. KPK harus menata internalnya menjadi lebih terbuka dan menegakkan integritas—mulai dari pimpinan sampai bawahan—untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Terkait isu penggabungan KPK dengan Ombudsman, Robert mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang. Oleh karena itu, Ombudsman akan melaksanakan apa pun putusan dari pembentuk undang-undang, yakni presiden dan DPR.Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, melihat permasalahan yang terjadi di KPK saat ini bersumber dari kekeliruan arah pemberantasan korupsi. Politik hukum pemberantasan korupsi yang mengedepankan KPK dikalahkan oleh kepentingan politik.
Kpk Pemberantasan Korupsi Ombudsman Etik Utama Pelemahan Kpk Revisi Uu Kpk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Timbulkan Kegaduhan, Nurul Ghufron Diminta Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPKMantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Punomor menyanyangkan kembali terjadinya kegaduhan di internal KPK.
Baca lebih lajut »
Peneliti politik: Negara akan kuat karena oposisi yang kuatPeneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Firman Noor mengatakan bahwa sebuah negara akan kuat dan makmur bila unsur ...
Baca lebih lajut »
Piala Asia U-23 2024: Struick Akui Uzbekistan Kuat, Tapi Indonesia U-23 Juga Kuat!Penyerang Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick, mengakui Uzbekistan U-23 memang tim kuat tapi ditegaskannya bahwa skuad Garuda Muda juga merupakan tim yang sama kuatnya.
Baca lebih lajut »
Harga Emas Kembali Naik, Pelaku Pasar Menanti Data Ekonomi ASHarga emas naik 0,3 persen ke posisi USD 2.325,02 per ounce pada 02.18 waktu GMT, setelah naik lebih dari 1 persen sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Menanti Megamendung Cerah KembaliSejarah terus berulang. Masa-masa indah batik motif megamendung bisa diulang.
Baca lebih lajut »
KPK Butuh Alat Bukti Kuat sebelum Tahan Tersangka Korupsi Hutama KaryaKPK masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sebagian jalan Tol Trans Sumatra yang dibangun PT Hutama Karya
Baca lebih lajut »