Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3

Sampah Puntung Rokok Berita

Menanti Ketegasan Pemerintah Memasukkan Sampah Puntung Rokok Sebagai Limbah B3
Limbah B3Policy PaperWho
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 83%

Saat ini, sampah puntung rokok masih dianggap bukan termasuk limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). Banyak orang yang masih menganggapnya remeh dan memperlakukannya sama seperti sampah lainnya, padahal puntung rokok mengandung zat-zat berbahaya yang memenuhi kriteria limbah B3.

Saat ini, sampah puntung rokok belum dimasukkan ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun . Banyak orang yang masih menganggapnya remeh dan memperlakukannya sama seperti sampah lainnya, padahal puntung rokok mengandung zat-zat berbahaya yang memenuhi kriteria limbah B3.

Lisda menerangan jika sudah dimasukkan limbah B3, pengelolaan sampah puntung rokok akan mengikuti aturan pengelolaan B3. Itu meliputi kewajiban dipilah, harus ada pengelolaan khusus, hingga industri atau perusahaan rokok harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya dengan membayar kerugian.

Policy paper ini merekomendasikan kepada pemerintah agar menetapkan sampah puntung rokok dikategorikan sebagai limbah B3 dan memasukkannya ke dalam kebijakan pengelolaan limbah B3 yang sudah ada. Untuk lebih jelasnya, Yayasan Lentera Anak sudah menyusun dan secara khusus mengusulkan kepada KLHK dengan rekomendasi sebagai berikut:

Mendorong pemberlakuan cukai terhadap filter rokok berdasarkan penghitungan dampak lingkungan dengan menekankan sifat B3.Mengapa Sampah Puntung Rokok Harus Menjadi Sorotan?Fakta menunjukkan bahwa sampah puntung rokok menyumbang lima hingga sembilan persen sampah dan sekitar 4,5 triliun sampah puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya, berakhir di lautan. Seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional , Muhammad Reza Cordova, melakukan kajian penelitian pada 2023 di Pantai Ancol.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Limbah B3 Policy Paper Who Puntung Rokok

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Operator Seluler Menanti Keputusan Pemerintah Terkait Biaya Hak Penggunaan FrekuensiOperator Seluler Menanti Keputusan Pemerintah Terkait Biaya Hak Penggunaan FrekuensiOperator seluler tengah menunggu keputusan pemerintah terkait besaran biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio alias regulatory charge, untuk meminang spektrum frekuensi baru yang akan dipakai menggelar layanan 5G.
Baca lebih lajut »

Berkomitmen Melanjutkan Program Pemerintah, PAN Yakin Transisi Pemerintah Jokowi ke Prabowo Tak Akan Ada HambatanBerkomitmen Melanjutkan Program Pemerintah, PAN Yakin Transisi Pemerintah Jokowi ke Prabowo Tak Akan Ada HambatanBerita Berkomitmen Melanjutkan Program Pemerintah, PAN Yakin Transisi Pemerintah Jokowi ke Prabowo Tak Akan Ada Hambatan terbaru hari ini 2024-04-28 19:14:49 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Soal Ketegasan Dukung Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Wes Cetho Welo-Welo!Soal Ketegasan Dukung Pemerintahan Prabowo, Cak Imin: Wes Cetho Welo-Welo!PKB dipastikan bakal bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
Baca lebih lajut »

Indonesia-Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama di Berbagai BidangIndonesia-Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama di Berbagai BidangPemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Singapura menyepakati penguatan sejumlah kerja sama antarkedua negara
Baca lebih lajut »

Optimalkan Pengembangan Trans Jatim Koridor Surabaya-Bangkalan, DPRD Minta Pemprov Gandeng Pemkab dan PemkotOptimalkan Pengembangan Trans Jatim Koridor Surabaya-Bangkalan, DPRD Minta Pemprov Gandeng Pemkab dan PemkotDPRD Jatim meminta agar pemerintah provinsi (Pemprov) bisa menggandeng pemerintah kabupaten/kota terkait, dalam mengembangkan koridor
Baca lebih lajut »

Pemkab Targetkan Jalan Sepanjang 62 Kilometer di Lombok Utara Rampung pada 2024Pemkab Targetkan Jalan Sepanjang 62 Kilometer di Lombok Utara Rampung pada 2024Pada pemerintah periode ini terdapat beberapa program unggulan yang akan direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:09:34