Menanti Kemenkeu Pecat Andhi Pramono Sebagai ASN Usai Tersangka

Indonesia Berita Berita

Menanti Kemenkeu Pecat Andhi Pramono Sebagai ASN Usai Tersangka
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) tak kunjung dipecat sebagai ASN usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK pada Senin (15/5).

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Kini Tersangka tak kunjung dipecat sebagai aparatur sipil negara usai ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin .

"Lagi proses," kata Askolani singkat saat ditanya tentang pemecatan Andhi Pramono sebagai ASN di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu .Askolani menyebut pihaknya akan mengikuti sesuai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Pemecatan PNS diatur dalam Pasal 87 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam Ayat aturan tersebut, PNS dapat diberhentikan dengan tidak hormat apabila tersangkut masalah hukum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Benjo Eks Teamlo Meninggal DuniaBenjo Eks Teamlo Meninggal DuniaBenjo eks Teamlo meninggal dunia di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (26//5/2023).
Baca lebih lajut »

Polisi Ungkap Pengakuan Wanita Pesan Hotel Saat Ngamar Bareng Wabup RohilPolisi Ungkap Pengakuan Wanita Pesan Hotel Saat Ngamar Bareng Wabup RohilFakta baru terungkap terkait diamankannya Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, bersama ASN inisial DRS. Polisi memastikan bahwa kamar hotel dipesan DRS.
Baca lebih lajut »

Gara-gara Ikut Acara Relawan Anies, Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Kena Sanksi KASNGara-gara Ikut Acara Relawan Anies, Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Kena Sanksi KASNLanggar Netralitas ASN, Dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung Direkomendasikan KASN Dapat Sanksi Disiplin 
Baca lebih lajut »

Langgar Netralitas, Dokter RSUD Abdul Moelek Lampung dr Zam Zanariah Direkomendasikan Komisi ASN Dapat Sanksi DisiplinLanggar Netralitas, Dokter RSUD Abdul Moelek Lampung dr Zam Zanariah Direkomendasikan Komisi ASN Dapat Sanksi DisiplinKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melayangkan surat rekomendasi pemberian hukuman disiplin ASN kepada dokter RSUD Abdul Moeloek dr Zam Zanariah Ibrahim.
Baca lebih lajut »

5 Berita Terpopuler: Nasrullah Ingin ASN Diperjuangkan, Dirjen GTK Urus Hal Penting soal PPPK, Kemendikbudristek Be...5 Berita Terpopuler: Nasrullah Ingin ASN Diperjuangkan, Dirjen GTK Urus Hal Penting soal PPPK, Kemendikbudristek Be...5 Berita Terpopuler: Nasrullah Ingin ASN Diperjuangkan, Dirjen GTK Urus Hal Penting soal PPPK, Kemendikbudristek Bergerak 5BeritaTerpopuler
Baca lebih lajut »

ASN Satpol PP Jombang Dibekuk Polisi, Begini Kata PimpinannyaASN Satpol PP Jombang Dibekuk Polisi, Begini Kata PimpinannyaThonsom Pranggono Kepala Satpol PP Jombang, menyebut kasus yang melanda anak buahnya itu sebelumnya sudah pernah dilaporkan kepadanya. Kedua belah pihak juga sempat dipertemukan untuk mediasi penyelesaian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 13:52:11