Menanti Kelanjutan Babak Baru Kasus ACT

Indonesia Berita Berita

Menanti Kelanjutan Babak Baru Kasus ACT
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 83%

Menanti Kelanjutan Babak Baru Kasus ACT: Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah viral di media sosial sejak Senin 4 Juli 2022 usai yayasan yang didirikan tanggal 21 April 2005 itu diduga melakukan penyelewengan dana.

Hal itu bermula dari majalah Tempo edisi Sabtu 2 Juli 2022 mengambil tema Kantong Bocor Dana Umat, Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap limbung karena pelbagai penyelewengan. Pendiri dan pengelolanya ditengarai memakai donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, hal ini tak membuat reda. Bahkan, polisi pun sudah turun mengusut dugaan adanya penyelewangan lembaga filantropi tersebut. Bukan hanya itu saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengindikasikan adanya transaksi yang dilakukan oleh ACT yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme.

Secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Akan tetapi, belum adanya laporan yang masuk ke Korps Bhayangakara terkait hal itu.Sementara itu, pihak ACT membantah terkait dugaan PPATK tersebut. Mereka membantah adanya aliran dana ke organisasi teroris.

Adapun terkait bantuan yang disalurkan ke sejumlah wilayah konflik semisal di Suriah, Ibnu mengakui bahwa bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk bantuan terhadap korban perang, terlepas dari siapa penerimanya. Organisasi Aksi Cepat Tangap atau ACT sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana yang dihimpun dari masyarakat.

"Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana umat ini. Kepada masyarakat luas sudah cukup jangan terlalu berspekulasi, serahkan saja kepada aparat penegak hukum, kepada aparat hukum kita minta diusut saya tuntas tuntasnya," ujarnya. "Apabila ada dugaan penyelewengan ke arah sana, tentunya kepolisian akan meminta diaudit dan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Masalah dibubarkan atau tidak dibubarkan tergantung hasil penyelidikan," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kondisi Terkini Kantor ACT Ciamis Setelah Dugaan Penyelewengan Dana ACT Jadi SorotanKondisi Terkini Kantor ACT Ciamis Setelah Dugaan Penyelewengan Dana ACT Jadi SorotanKantor ACT di Ciamis tutup beriringan dengan dugaan penyelewengan dana ACT oleh petingginya.
Baca lebih lajut »

ACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke PublikACT Sampaikan Permohonan Maaf Sebesar-besarnya ke PublikACT buka suara usai heboh AksiCepatTilep seiring pemberitaan di Majalah Tempo. ACT pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACTPemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACTPemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul munculnya ...
Baca lebih lajut »

Kasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga FilantropiKasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga FilantropiAnggota DPR berharap kasus ACT ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. TempoNasional
Baca lebih lajut »

PKB Kecam Dugaan Skandal ACT: Ini Kezaliman yang Nyata!PKB Kecam Dugaan Skandal ACT: Ini Kezaliman yang Nyata!Komisi VIII DPR yang membidangi urusan sosial dan kebencanaan angkat bicara menyoroti dugaan penyelewenagan dana lembaga ACT yang belakangan ramai dicibir publik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 10:45:07