Menaker Terbitkan Permenaker Baru Jaminan PMI, Apa Saja Poinnya? TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - . Permenaker tersebut ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2023 dan diundangkan pada tanggal 22 Februari 2023.Ida berujar, Permenaker tersebut menggantikan Permenaker Nomor 18 Tahun 2018 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
Secara lebih rinci, Ida melanjutkan, manfaat program JKK sebelum, selama, dan setelah bekerja meliputi pelayanan kesehatan, santunan berupa uang, pendampingan, dan pelatihan vokasional bagi calon PMI atau PMI yang mengalami cacat sebagian anatomis dan/atau cacat sebagian fungsi akibat kecelakaan kerja. Sedangkan manfaat terkait program JKM meliputi santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman; dan beasiswa pendidikan atau pelatihan diberikan untuk pelindungan selama bekerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Alasan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector, Begini Penjelasan Jaminan FidusiaJaminan fidusia yang menjadi pangkal alasan penarikan paksa kendaraan oleh debt collector. Cek aturan hukumnya.
Baca lebih lajut »
Jreng! Putin Terbitkan Dekrit Presiden Baru, Ini IsinyaPresiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit terbaru pada Jumat (3/3/2023).
Baca lebih lajut »
10 Tahun Dipenjara, Sosok yang Terbitkan Biografi Xi Jinping DibebaskanYao ditangkap pada Oktober 2013 dan menjalani seluruh hukumannya. Dia sempat merilis buku biografi Xi Jinping.
Baca lebih lajut »
Belasan Anak Menderita Campak, Bupati Wandik Terbitkan Status KLBBupati Willem Wandik mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak untuk Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca lebih lajut »
Pejabat Eropa Ungkap 2 Kunci Keselamatan Ukraina dari RusiaMenteri Luar Negeri Estonia Urmas Reinsalu mengungkapkan dua hal yang bisa menjadi jaminan keselamatan bagi Ukraina.
Baca lebih lajut »
Liga Primer Didesak Selidiki Pemilik Baru Newcastle United di Saudi |Republika OnlineLiga Primer pasti perlu memeriksa kembali jaminan yang dibuat.
Baca lebih lajut »