Menaker Siapkan Aturan untuk Perlindungan Kekerasan Seksual TempoNasional
INFO NASIONAL--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan meski partisipasi perempuan sudah meningkat dibanding masa lampau, namun saat ini, masih banyak hambatan bagi perempuan untuk berdaya dan berkarya di dunia kerja. Salah satu ancaman terbesar bagi perempuan adalah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Terkait hal itu, Menaker mengatakan diperlukan kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, menjadi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI, yang tahun ini akan diselesaikan. Menaker berpendapat, apabila DPR menyegerakan pembahasan RUU TPKS, maka Kepmenaker akan mengacu pada UU TPKS tersebut. “Jadi kami sedang menyiapkan Kepmenaker, tapi kami tetap melihat perkembangan pembahasan di DPR. Kalau molor dan tak ada kepastian waktu pengesahan, kami akan dahulukan Kepmenaker ini,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menaker Siapkan Beleid Lindungi Pekerja dari Kekerasan Seksual | Ekonomi - Bisnis.comMenaker menyiapkan beleid untuk melindungi pekerja dari kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Menaker Siapkan Kepmenaker Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaMENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk mencegah kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Menaker Menyiapkan Kepnaker Untuk Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) untuk mencegah kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Menaker: Kekerasan Seksual, Ancaman Perempuan Berkarya di Tempat Kerja | merdeka.comMenaker mengatakan bahwa diperlukan kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Ia meyakini ancaman kekerasan dapat mengakibatkan turunnya kinerja, menurunkan produktivitas, sehingga berdampak pada kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca lebih lajut »
Menaker: Kekerasan Seksual, Ancaman Terbesar Perempuan Berkarya di Tempat Kerja | merdeka.comMenaker mengatakan bahwa diperlukan kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Baca lebih lajut »
Masih Ada Waktu Revisi JHT, Menaker Terus Kumpulkan Aspirasi | Kabar24 - Bisnis.comBelum diketahui arah revisi aturan JHT. Menaker Ida Fauziyah membeberkan revisi akan sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah.
Baca lebih lajut »