Menaker: Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Bisa Dicabut Izin Usahanya

Indonesia Berita Berita

Menaker: Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan Bisa Dicabut Izin Usahanya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan izin usaha perusahaan bisa dicabut bila terbukti tak membayar THR karyawan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan izin usaha perusahaan bisa dicabut bila terbukti tak membayar tunjangan hari raya karyawan. Dalam hal ini, Yassierli berujar pihaknya hanya berwenang memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha suatu perusahaan. 'Bukan kami yang mencabut, kami memberikan rekomendasi.

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada para pekerjanya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

THR Wajib Dibayar H-7 Hari Raya, Menaker Bentuk Posko THRTHR Wajib Dibayar H-7 Hari Raya, Menaker Bentuk Posko THRMenaker mengingatkan pembayaran THR harus dilakukan secara penuh.
Baca lebih lajut »

Menaker: Perusahaan Wajib Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!Menaker: Perusahaan Wajib Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Tidak Boleh Dicicil!Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK/04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca lebih lajut »

Maxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata MenakerMaxim Tak Mampu Kasih THR Uang Tunai ke Ojol, Ini Kata MenakerMenaker Yassierli buka suara terkait pengakuan Maxim yang tak mampu memberikan THR dalam bentuk uang tunai ke ojol.
Baca lebih lajut »

THR 2025: Mengapa THR saja dinilai tak cukup mendorong masyarakat berbelanja dan menggenjot ekonomi Indonesia?THR 2025: Mengapa THR saja dinilai tak cukup mendorong masyarakat berbelanja dan menggenjot ekonomi Indonesia?Pemerintah berharap besar pencairan THR dapat menggenjot perekonomian Indonesia. Namun, para pekerja yang BBC News Indonesia ajak bicara sepakat bakal berhati-hati membelanjakan THR-nya dan lebih memilih menabung demi bersiap untuk yang terburuk.
Baca lebih lajut »

Gawat, Ada Oknum Perusahaan Sengaja PHK Biar Tak Bayar THRGawat, Ada Oknum Perusahaan Sengaja PHK Biar Tak Bayar THRTernyata ada perusahaan yang sengaja mengurangi beban pembayaran THR kepada karyawan dengan melakukan PHK dalam jangka waktu tertentu.
Baca lebih lajut »

Geramnya Anggota DPR ke Sritex: Kurang Ajar, Punya 11 Anak Perusahaan Tapi Tak Mau Bayar THR!Geramnya Anggota DPR ke Sritex: Kurang Ajar, Punya 11 Anak Perusahaan Tapi Tak Mau Bayar THR!Anggota DPR Irma Suryani geram terhadap Sritex yang dinilai lepas tanggung jawab terhadap pekerja PHK. Meski punya 11 anak perusahaan, Sritex tetap menunggak THRT
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-20 14:40:19