Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja kekerasanseksualditempatkerja
jpnn.com, KUDUS - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk membangun komitmen pencegahan pelecehan seksual kepada pekerja di lingkungan kerja.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan komitmen tersebut termasuk pemberian sanksi dan tindakan disiplin melalui kebijakan perusahaan dan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja bersama. Menurut Menaker Ida Fauziyah, sejatinya pemerintah telah mengeluarkan SE Menakertrans No. 03//MEN/IV/2011 untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ikaperjasi Gelar Munaslub, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Sebuah HarapanMenaker Ida Fauziyah menyampaikan sebuah harapan terkait penyelenggaraan Munaslub Ikaperjasi, simak selengkapnya
Baca lebih lajut »
Menaker Kemukakan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan DepenasMenaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya selalu mengikuti perkembangan pembahasan yang dilakukan LKS Tripnas dan Depenas.
Baca lebih lajut »
Menaker Ida: Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas Penting dalam Pengambilan KebijakanKeberadaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) diklaim membantu Kementerian Ketenagakerjaan dalam aspek pengambilan kebijakan.
Baca lebih lajut »
Pengantar Kerja di Mata Menaker Ida, Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga KerjaMenaker Ida mendorong Pengantar Kerja untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
Upaya Menaker Ida Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan KerjaKekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi ancaman terbesar bagi pekerja perempuan di lingkungan kerja.
Baca lebih lajut »
Menaker Kemukakan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan DepenasIda Fauziyah menyatakan keberadaan LKS Tripnas dan Dewan Pengupahan Nasional sangat membantu Kemenakertrans dalam pengambilan kebijakan.
Baca lebih lajut »