Menaker Diminta Keluarkan Permen untuk Pasal Krusial Perppu Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

Menaker Diminta Keluarkan Permen untuk Pasal Krusial Perppu Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Menteri Ketenagakerjaan diminta untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (permen) untuk menjelaskan pasal-pasal kontroversial dalam Perppu Cipta Kerja.

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Ketenagakerjaan diminta untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri untuk menjelaskan pasal-pasal kontroversial dalam Perppu Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago di Komplek Parlemen pada Rabu .

"Menaker wajib untuk menyampaikan kepada pekerja detail Perppu ini karena banyak berita hoax yang kemudian ditangkap pekerja yang tidak memahami," ujar Irma.Perppu Cipta Kerja Dinilai Solusi Tepat Laksanakan Putusan MK Irma menambahkan, Perppu Cipta Kerja harus bisa berdampak baik bagi iklim investasi dan nasib pekerja. Untuk itulah Peraturan Menteri dibutuhkan agar menjelaskan pasal-pasal yang masih dianggap masih merugikan pekerja.

Irma juga menyebut keputusan Presiden mengeluarkan Perppu sudah sesuai dengan perundang-undangan. Syarat agar Perppu Cipta Kerja dapat berlaku salah satunya adalah diterima dan disahkan oleh DPR. Untuk itu, Irma menilai nantinya Perppu Cipta Kerja harus diberikan catatan-catatan turunan yang dapat diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.Perppu Cipta Kerja Diyakini Dorong Serapan Tenaga Kerja Hingga saat ini, dokumen Perppu Cipta Kerja telah diberikan Setpres kepada DPR. Berkas Perppu tersebut nantinya akan dibahas pada Badan Musyawarah untuk ditindak lanjuti oleh parlemen.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada akhir Desember 2022 lalu. Perppu tersebut dinilai masih berisi pasal kontroversi yang merugikan pekerja di Indonesia.TAG: Perppu Cipta Kerja Menteri Ketenagakerjaan DPR

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perppu Cipta Kerja Dinilai Solusi Tepat Laksanakan Putusan MKPerppu Cipta Kerja Dinilai Solusi Tepat Laksanakan Putusan MKPercepatan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja dinilai penting.
Baca lebih lajut »

Foto : Massa Buruh Tuntut DPR Tolak Perppu Cipta Kerja | merdeka.comFoto : Massa Buruh Tuntut DPR Tolak Perppu Cipta Kerja | merdeka.comMassa Buruh Tuntut DPR Tolak Perppu Cipta Kerja. Puluhan elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang dinilai telah mengkhianati konstitusi. Dalam aksinya, mereka juga menuntut DPR untuk tidak menyetujui perppu yang ditetapkan Presiden tersebut.,Perppu Cipta Kerja,UU Cipta Kerja,Revisi UU Cipta Kerja,Viral Hari Ini,Omnibus Law,Jakarta
Baca lebih lajut »

Buruh Bakal Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Meski Sudah Bertemu MenakerBuruh Bakal Demo Tolak Perppu Cipta Kerja Meski Sudah Bertemu MenakerPresiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan hasil pertemuan dengan Menaker Ida Fauziyah untuk membahas Perppu Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Perppu Cipta Kerja Diyakini Dorong Serapan Tenaga KerjaPerppu Cipta Kerja Diyakini Dorong Serapan Tenaga KerjaMenko Airlangga meyakini penerbitan Perppu Cipta Kerja akan mendorong dan meningkatkan serapan tenaga kerja seiring dengan masuknya investasi ke Indonesia.
Baca lebih lajut »

Airlangga: Perppu Cipta Kerja Upaya Antisipasi Krisis GlobalAirlangga: Perppu Cipta Kerja Upaya Antisipasi Krisis GlobalMenko Airlangga menegaskan, Perppu Cipta Kerja merupakan respons pemerintah untuk menghadapi tantangan global yang penuh ketidakpastian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:55:08