Menag Yaqut Belum Yakin Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun 2022 Ini, Apa Alasannya?

Indonesia Berita Berita

Menag Yaqut Belum Yakin Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun 2022 Ini, Apa Alasannya?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Di hadapan DPR RI, Menag Yaqut bicara soal haji dan tidak yakin ada pemberangkatan di tahun ini.

Menag Yaqut tidak yakin bisa berangkatkan haji tahun 2022 ini Menteri Agama Yaqut C. Qoumas mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum yakin bisa berangkatkan jemaah haji tahun ini 1443 H/ 2022 M.

Melainkan pelaksanaan bisa atau tidaknya haji tahun ini, kata Menag Yaqut, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Adik dari Ketum PBNU Gus Yahya tersebut lantas menyampaikan sudah melewati tahapan penting terkait pemberangkatan haji, yakni dilakukannya MoU dengan Arab Saudi terkait kuota haji dari Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Arab Saudi Belum Pastikan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah Arab Saudi Belum Pastikan Ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi | Kabar24 - Bisnis.comMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, padahal waktu persiapan hanya tinggal 3,5 bulan.
Baca lebih lajut »

Kemenag Usul Biaya Ibadah Haji 2022 Rp 45 Juta, Kapan Jemaah Diberangkatkan?Kemenag Usul Biaya Ibadah Haji 2022 Rp 45 Juta, Kapan Jemaah Diberangkatkan?Usulan BIPIH yang diajukan Kemenag tahun ini meningkat cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Antara lain Rp 30,8 hingga Rp 39,2 juta pada tahun 2019, dan Rp 31,4 hingga 38,3 juta pada tahun 2020.
Baca lebih lajut »

Keputusan Haji Masih Menunggu Pemerintah Arab SaudiKeputusan Haji Masih Menunggu Pemerintah Arab SaudiMenteri Agama, Yaqut Cholil Quomas mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Baca lebih lajut »

Tokoh Agama Imbau Sisa DPO Menyerahkan DiriTokoh Agama Imbau Sisa DPO Menyerahkan DiriOperasi Madago Raya masih berlanjut sampai tahun 2022 ini
Baca lebih lajut »

Bocoran Terbaru Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Simak!Bocoran Terbaru Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Simak!Kepastian penyelenggaran haji tahun ini masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi
Baca lebih lajut »

Roundup: Demo Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Telan 'Pil Pahit' Usai Temui Menaker - Pikiran-Rakyat.comRoundup: Demo Tolak Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Telan 'Pil Pahit' Usai Temui Menaker - Pikiran-Rakyat.comKSPI mendesak agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun dicabut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:30:02