Jamaah haji Indonesia diperingatkan untuk mematuhi prosedur keberangkatan, khususnya penggunaan jenis visa yang akan digunakan untuk perjalanan menuju Arab Saudi.Imbauan
Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qumas dalam konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa, 30 April 2024/RMOL
Dikatakan Cholil, hanya terdapat dua visa yang bisa digunakan untuk ibadah haji, yakni visa haji dari pemerintah Indonesia dan visa mujamalah yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi. Menurut penuturan Cholil, visa lain seperti visa ziarah dan visa ummal tidak bisa digunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
"Kerajaan Saudi Arabia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang menggunakan visa di luar visa haji resmi," tegasnya.
Yaqut Cholil Qumas Kementerian Agama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Momen Idul Fitri, Menag Menag Minta Masyarakat Jadi Pribadi yang Jernih Setelah Pemilu 2024Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar momentum perayaan hari raya Idul Firi pada Rabu 10 April 2024, masyarakat kembali menjadi pribadi yang jernih tanpa ada dosa satu sama lain, apalagi setelah momen Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Tegaskan WFH 16-17 April 2024 Hanya Berlaku untuk ASN TertentuBerita Pemprov DKI Jakarta Tegaskan WFH 16-17 April 2024 Hanya Berlaku untuk ASN Tertentu terbaru hari ini 2024-04-15 17:23:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Meksi Buka Hijab, Anak Ridwan Kamil Tegaskan Tak Akan Pakai Baju Seksi: Itu Hanya untuk SuamiCamillia Azzahra, anak Ridwan Kamil menegaskan dirinya tak berencana memakai pakaian terbuka setelah melepas hijab.
Baca lebih lajut »
Sudah Hilang Rasa, Nikita Mirzani Klaim Lolly Hanya Bisa Memperburuk KeadaanNikita Mirzani tegaskan kehadiran Lolly hanya memperburuk keadaan saja.
Baca lebih lajut »
Tanggapai Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Baca lebih lajut »
Tanggapi Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Tegaskan Sengketa Hasil Pemilu Hanya di MKKPU RI ingatkan PDIP sengketa pemilu hanya bisa diselesaikan di MK
Baca lebih lajut »