Menag Fachrul Razi meminta izin pembukaan rumah ibadah bisa dievaluasi tiap bulan oleh pemerintah daerah mulai gubernur hingga camat.
"Silahkan saja diberikan izin. Tapi dievaluasi tiap bulan, bisa saja bulan ini dia boleh, tapi bulan depan tidak boleh lagi," kata Razi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis .Razi menyatakan izin pembukaan kembali bisa dicabut manakala rumah ibadah justru terjadi penularan corona yang masif. Terlebih lagi, bila di daerah sekitar rumah ibadah itu jumlah kasus positif Corona kembali tinggi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menag Umumkan Pembukaan Rumah Ibadah Usai Salat Jumat BesokSurat edaran pembukaan rumah ibadah dirilis Jumat sore agar masyarakat lebih mempersiapkan protokol kesehatan saat salat Jumat digelar satu pekan kemudian.
Baca lebih lajut »
New Normal Dikritik: Roy Suryo Minta Tempat Ibadah Didahulukan, Fadli Zon Soroti Pembukaan Mall - Tribunnews.comNew Normal Dikritik: Roy Suryo Minta Tempat Ibadah Didahulukan, Fadli Zon Soroti Pembukaan Mall via tribunnews
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Pembukaan Sektor Pariwisata Tak Tergesa-gesaJokowi pun mewajibkan pelaku pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat bila nanti beroperasi kembali.
Baca lebih lajut »
Menag Minta Camat Beri Rekomendasi Buka Rumah Ibadah Saat New NormalFachrul mengusulkan camat mempelajari validitas soal buka/tidaknya rumah ibadah di wilayah tersebut. Kemudian, camat konsultasi kepada bupati atau wali kota. Kemenag RumahIbadah
Baca lebih lajut »
Menag: Bapak Presiden-Wapres Sudah Rindu Kembali ke Rumah Ibadah'Memang semua kita, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres sepakat kita sudah rindu untuk kembali kepada rumah ibadah masing-masing,' kata Fachrul. Menag RumahIbadah
Baca lebih lajut »
Menag: Rumah ibadah dibuka kembali dengan protokol kenormalan baruMenteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan bahwa secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menaati protokol kenormalan baru ...
Baca lebih lajut »